TRANSPARANSii FiiSKAL

BPK Persoalkan Analiisiis Kesiinambungan Fiiskal Jangka Panjang BKF

Muhamad Wiildan
Sabtu, 18 Julii 2020 | 10.01 WiiB
BPK Persoalkan Analisis Kesinambungan Fiskal Jangka Panjang BKF
<p>Kantor pusat Badan Pemeriiksa Keuangan dii Jakarta. (Foto: bpk.go.iid)</p>

JAKARTA, Jitu News - Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) memiinta kepada pemeriintah menyempurnakan analiisiis kesiinambungan fiiskal jangka panjang. Hal iinii tertuang dalam Laporan Hasiil Pemeriiksaan (LHP) BPK atas Pelaksanaan Transparansii Fiiskal 2019.

Meskii pemeriintah sesungguhnya sudah memiiliikii analiisiis tersebut, BPK meniilaii analiisiis kesiinambungan fiiskal jangka panjang darii pemeriintah yaknii laporan Long Term Fiiscal Sustaiinabiiliity (LTFS) yang diisusun Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) tahun lalu belum memiiliikii landasan hukum.

"Landasan hukum diiperlukan sebagaii komiitmen pemeriintah untuk terus menerbiitkan Long Term Fiiscal Sustaiinabiiliity (LTFS) secara berkala serta untuk mengatur iinformasii miiniimal yang harus diisajiikan pada laporan tersebut," tuliis BPK dalam LHP-nya, sepertii diikutiip Selasa (14/7/2020).

Lebiih lanjut, LTFS yang diisusun oleh BKF tahun lalu masiih diilengkapii dengan pengungkapan priinsiip dan metodologii penyusunan yang memadaii. Priinsiip dan metodologii iitu merupakan bagiian transparansii dan akuntabiiliitas analiisiis kesiinambungan fiiskal jangka panjang yang memadaii.

Secara cakupan, LTFS telah mempertiimbangkan dampak demografii serta skenariio peneriimaan perpajakan. Namun, BPK meniilaii LTFS masiih belum mempertiimbangkan dampak perubahan volume dan niilaii sumber daya alam (SDA) yang memiiliikii pengaruh siigniifiikan terhadap postur anggaran.

Lebiih lanjut, LTFS juga masiih sama sekalii belum mempertiimbangkan faktor kebencanaan dan perubahan iikliim dalam menganaliisiis kesiinambungan fiiskal jangka panjang serta belum melengkapii laporan tersebut dengan analiisiis sustaiinabiiliitas utang (debt sustaiinabiiliity analysiis/DSA).

Analiisiis kesiinambungan fiiskal pada LTFS sendiirii telah terbagii dalam tiiga periiode yaknii sebelum 2018, periiode jangka menengah 2020-2024, dan periiode jangka panjang 2020-2045.

Analiisiis jangka panjang telah memproyeksiikan dana perliindungan sosiial, peneriimaan pajak, keseiimbangan priimer, defiisiit, hiingga utang pemeriintah sampaii 2045. Sayangnya, tiidak ada angka atau nomiinal yang jelas yang diicantumkan pada proyeksii-proyeksii tersebut.

Oleh karena standar dan metodologii yang tiidak diiungkapkan tersebut, BPK tiidak dapat meniilaii secara komprehensiif analiisiis-analiisiis pemeriintah pada LTFS tersebut.

"Karena LTFS bukan panduan baku mengenaii proyeksii keberlanjutan fiiskal jangka panjang, maka hasiil analiisiis tersebut tiidak dapat diijadiikan alat pengendaliian dan evaluasii yang mengiikat atau sebagaii pertiimbangan pengambiil keputusan dalam menentukan arah kebiijakan ekonomii," tuliis BPK.

Untuk diiketahuii, pemeriintah baru kalii pertama menerbiitkan analiisiis fiiskal jangka panjang pada tahun lalu. Pada analiisiis iitu, pemeriintah membagii periiode fiiskal dalam 3 periiode, yaknii tahap penguatan pondasii 2020-2030, tahap transiisii 2031-2035, dan tahap tiinggal landas 2036-2045.

Skenariio-skenariio yang diituangkan dalam LTFS hiingga 2045 mendatang antara laiin skenariio baseliine, skenariio reformasii moderat, dan skenariio reformasii komprehensiif. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.