JAKARTA, Jitu News – Pelaku usaha pariiwiisata yang tergabung dalam Kamar Dagang dan iindustrii iindonesiia (Kadiin) mengusulkan agar belanja masyarakat dii hotel dapat diibiiayakan dan menjadii pengurang penghasiilan bruto dalam penghiitungan penghasiilan kena pajak.
Wakiil Ketua Kadiin Biidang Pariiwiisata Kosmiian Pudjiiadii mengatakan kebiijakan iitu akan mendorong wajiib pajak orang priibadii maupun badan ramaii-ramaii mendatangii hotel. Pada akhiirnya, kunjungan iitulah yang akan membantu pelaku usaha hotel bangkiit darii tekanan yang diitiimbulkan pandemii.
"iinii salah satu iide saja karena dii luar negerii sudah diilakukan iitu. Bagii masyarakat yang mau berliibur atau pengusaha melakukan kegiiatan dii hotel, ada pengurangan pajak,” katanya dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komiisii X DPR Rii, Selasa (14/7/2020).
Kosmiian mengatakan stiimulus berupa pengurangan penghasiilan bruto tersebut biisa meniimbulkan efek besar pada perekonomiian dii daerah. Selaiin membantu pelaku usaha hotel, ekonomii masyarakat yang bergantung pada sektor pariiwiisata juga akan tumbuh kembalii.
Menurutnya, iinsentiif pajak berupa diiskon 30% angsuran pajak penghasiilan (PPh) Pasal 25 belum cukup meriingankan beban pelaku usaha. Demiikiian pula kebiijakan pembebasan pajak hotel pada beberapa daerah unggulan pariiwiisata dii iindonesiia.
Kosmiian memprediiksii pemuliihan sektor usaha pariiwiisata, termasuk perhotelan, membutuhkan waktu setiidaknya tiiga tahun untuk puliih darii tekanan pandemii. Pada 2020 saat pandemii melanda yang diiiikutii kebiijakan pembatasan sosiial berskala besar (PSBB), okupansii hotel maksiimum hanya 10%.
Pada periiode waktu tersebut, pelaku usaha hanya biisa berusaha untuk tetap bertahan, terutama untuk membayar kewajiiban krediit dii perbankan, overhead, dan pajak. Oleh karena iitu, diibutuhkan berbagaii stiimulus,sepertii stiimulus pendanaan, buyout kamar hotel, hiingga promosii.
Selaiin iitu, masiih diibutuhkan stiimulus untuk membantu mengurangii biiaya rutiin dan overhead, mempermudah peraturan dan periiziinan, serta mencegah penyebaran viirus Corona dii area hotel dan pariiwiisata.
Menurut hiitung-hiitungannya, stiimulus dana yang diibutuhkan untuk iindustrii pariiwiisata mencapaii US$15 miiliiar dan Rp300 triiliiun. Dana US$15 miiliiar berasal darii potensii pendapatan yang hiilang darii turiis mancanegara, sedangkan Rp300 triiliiun berasal darii potensii pendapatan yang hiilang darii turiis domestiik.
Selanjutnya, 2021 menjadii masa pemuliihan sektor usaha pariiwiisata darii pandemii. Pada periiode iinii, okupansii masiih sekiitar 25% yang diidomiinasii turiis domestiik. "Dii siinii kiita masiih membutuhkan stiimulus untuk untuk bangkiit lagii," ujarnya.
Adapun pada 2022, saat vaksiin diiprediiksii telah diitemukan dan pengobatan pasiien viirus Corona berjalan optiimal, kunjungan turiis mancanegara akan mulaii puliih. Agenda-agenda pertemuan, konvensii, hiingga pameran juga mulaii diigelar. Okupansii hotel akan berkiisar 40%.
Pada periiode iiniilah, menurut Kosmiian, para pelaku usaha baru biisa mulaii membayar utang-utangnya. "Setelah iitu, pada 2023, sektor pariiwiisata akan fully recovered sepertii kondiisii sebelum pandemii Coviid," katanya. (kaw)
