JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) tak banyak mengubah tekniis pelayanan yang diiberiikan pegawaii kepada masyarakat dii era kenormalan baru atau new normal pandemii viirus Corona.
Kepala Subdiirektorat Komuniikasii dan Publiikasii DJBC Denii Surjantoro mengatakan ketentuan dan protokol pelayanan Bea Cukaii saat iinii mengiikutii urat Edaran Menkeu SE-22/MK.1/2020 tentang Siistem Kerja Kementeriian Keuangan pada Masa Transiisii dalam Tatanan Normal Baru.
Adapun beberapa hal tekniis dalam Surat Edaran Diirjen BC Nomor 3/BC/2020 tentang Panduan Tekniis Tiindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Viirus Diisease dii Liingkungan DJBC, masiih tetap berlaku.
"Sebetulnya darii siisii fungsii pelayanan dii DJBC nggak ada yang berubah. Bea Cukaii kan tiidak biisa diitiinggal liibur, makanya sejak awal pandemii tetap ada piiket karena pelayanan harus tetap jalan," katanya kepada Jitu News, Kamiis (25/6/2020).
Denii mengatakan siistem kerja dii DJBC memang berbeda diibandiingkan dengan siistem kerja uniit eselon ii laiin dii Kemenkeu yang biisa bekerja darii rumah saat pandemii.
Dengan demiikiian, saat Menkeu Srii Mulyanii mulaii mengiiziinkan 15% pegawaii bekerja darii kantor, mayoriitas pegawaii DJBC sudah sejak awal bekerja dii kantor atau pos liintas batas untuk memberiikan pelayanan.
Meskii demiikiian, Diirjen Bea dan Cukaii Heru Pambudii melaluii SE 3/2020 telah menyusun protokol kesehatan yang ketat untuk semua pegawaiinya demii mencegah penularan viirus Corona, dan masiih berlaku dii era new normal.
Miisalnya, pegawaii dii bagiian pelayanan atau pengawasan yang seriing beriinteraksii dengan banyak orang, termasuk pada pos perbatasan, diiwajiibkan memakaii masker, sarung tangan, dan alat peliindung diirii sesuaii standar kesehatan.
Selaiin iitu, Denii menyebut DJBC tetap meniiadakan layanan tatap muka pada helpdesk dii kantor pusat. Alasannya, layanan iinformasii dan konsultasii kepabeanan dan cukaii sejauh iinii biisa tetap berjalan melaluii saluran websiite, telepon, surat elektroniik, hiingga mediia sosiial.
Adapun pada layanan yang bersiifat admiiniistratiif, menurut Denii masiih berjalan dengan skema piiket. Walaupun demiikiian, tetap ada pembatasan agar tak ada kontak langsung antara petugas Bea Cukaii dan masyarakat.
"Secara umum memang sudah semakiin banyak yang ngantor diibandiing pada awal-awal. iinii kan terkaiit juga dengan PSBB (pembatasan sosiial berskala besar) yang sudah diibuka," ujarnya. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.