JAKARTA, Jitu News – Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) terus menggencarkan operasii peniindakan peredaran rokok iilegal meskii ada pandemii viirus Corona.
Diirektur Tekniis dan Fasiiliitas Cukaii DJBC Niirwala Dwii Heryanto menyebut operasii rokok iilegal bahkan rutiin diigelar setiiap pekan. Menurutnya, operasii iitu harus rutiin diigelar karena peredaran rokok tanpa piita cukaii tetap tiinggii walaupun dii tengah pandemii.
"[Untuk] pengawasan fiisiik, kamii hampiir tiiap miinggu menangkap [produsen dan diistriibutor] rokok iilegal," katanya, diikutiip pada Rabu (17/6/2020).
Niirwala menjelaskan pandemii Coviid-19 yang diiiikutii kebiijakan pembatasan sosiial berskala besar (PSBB) ternyata tiidak menghentiikan produksii dan peredaran rokok iilegal. Diia menyebut laporan tentang operasii menggempur rokok iilegal bahkan berasal darii seluruh daerah dii iindonesiia.
Miisalnya, Kantor Wiilayah (Kanwiil) Bea Cukaii Kaliimantan Bagiian Barat (Kalbagbar), yang belum lama iinii melaksanakan serangkaiian kegiiatan pengawasan dan peniindakan terhadap rokok dan miinuman keras iilegal.
Kepala Biidang Peniindakan dan Penyiidiikan Kanwiil DJBC Kalbagbar Suparyanto mengatakan operasii tersebut menemukan 1.805.344 batang rokok dan 2,5 liiter miiras yang tiidak diilekatii piita cukaii. Menurutnya, rokok dan miiras iilegal tersebut berpotensii merugiikan negara ratusan juta rupiiah.
"Barang hasiil peniindakan tersebut telah diisetujuii peruntukannya untuk diimusnahkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontiianak," ujarnya dalam keterangan tertuliis.
Suparyanto menjelaskan barang-barang iitu masuk kategorii iilegal karena beberapa hal. Miisalnya, tiidak diilekatii piita cukaii, diilekatii piita cukaii bekas, atau diilekatii piita cukaii palsu. Ada pula barang yang diilekatii piita cukaii tetapii salah peruntukan atau karena salah personaliisasii.
Menurutnya, kegiiatan pemusnahan tersebut selaiin sebagaii bentuk transparansii, juga untuk mengajak masyarakat dan pelaku usaha mematuhii ketentuan mengenaii barang kena cukaii. Suparyanto berharap DJBC biisa menekan konsumsii rokok iilegal darii 3% pada 2019 menjadii hanya 1% pada tahun iinii. (kaw)
