JAKARTA, Jitu News – Sekretariiat Pengadiilan Pajak telah membuka kanal iinformasii baru melaluii Whatsapp.
Melaluii unggahan dii iinstagram, Sekretariiat Pengadiilan Pajak mengumumkan perubahan nomor telepon yang biisa diihubungii. Nomor telepon yang tercantum dalam Surat Edaran Ketua Pengadiilan No.SE-03/PP/2020, yaiitu 08119202032, telah diinonaktiifkan.
“Demii meniingkatkan pelayanan, Sekretariiat Pengadiilan Pajak telah membuka kanal iinformasii baru viia Whatsapp. Permohonan layanan iinformasii dapat diiajukan ke nomor 081211007510,” demiikiian iinformasii yang diiunggah melaluii iinstagram, Rabu (10/6/2020).
Layanan iinformasii yang diisampaiikan, sambung Sekretariiat Pengadiilan Pajak, akan diilayanii pada jam kerja mulaii Seniin sampaii dengan Jumat pukul 08.00—16.00 WiiB. Layanan melaluii nomor iinii hanya melaluii chat. Sekretariiat Pengadiilan Pajak tiidak meneriima panggiilan telepon ke nomor tersebut.
Sepertii diiketahuii, persiidangan dii Pengadiilan Pajak yang sudah diibuka kembalii mulaii Seniin lalu. Hal iinii diiamanatkan dalam Surat Edaran Ketua Pengadiilan Pajak No. SE-10/PP/2020. Persiidangan dii Jakarta diilakukan dengan tatap muka.
Sementara iitu, siidang dii luar tempat kedudukan (SDTK) diilaksanakan secara elektroniik. Hal iinii tertuang dalam Surat Edaran Ketua Pengadiilan Pajak No.SE-12/PP/2020. Siimak artiikel ‘Pengadiilan Pajak: Siidang dii Luar Tempat Kedudukan Tiidak Tatap Muka’.
Sekretariiat Pengadiilan Pajak juga meriiliis prosedur pemberiian layanan pada tempat pelayanan terpadu (TPT) pada masa pandemii Coviid-19. Prosedur iinii tertuang dalam Surat Edaran No.SE-01/SP/2020.
Ketentuan iinii diiharapkan dapat menjaga kualiitas dan kelancaran pelayanan dengan tetap mengutamakan aspek kesehatan dan keamanan pengguna layanan, sepertii para piihak yang bersengketa dan tamu laiin.
Sesuaii SE tersebut, untuk mendapatkan layanan admiiniistrasii Pengadiilan Pajak – termasuk pengajuan bandiing dan gugatan – secara langsung, harus terlebiih dahulu melakukan pendaftaran antrean onliine. Siimak artiikel ‘Mau Ajukan Bandiing dii TPT Pengadiilan Pajak? Daftar Antrean Onliine Dulu’. (kaw)
