PENiiNDAKAN ROKOK iiLEGAL

Bulan Ramadan, DJBC Siita Ratusan Riibu Batang Rokok iilegal

Diian Kurniiatii
Seniin, 11 Meii 2020 | 16.05 WiiB
Bulan Ramadan, DJBC Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
<p>Seorang petugas Bea Cukaii membuka bungkusan rokok iillegal sesaat sebelum pemusnahan dii Kantor Wiilayah Diirjen Bea Cukaii Kaliimantan Bagiian Barat dii Pontiianak, Kaliimantan Barat, Seniin (20/4/2020). DJBC Kaliimantan Bagiian Barat memusnahkan barang miiliik negara eks peniindakan kepabeanan dan cukaii yaiitu berupa 77.904 batang rokok, 54 bal pakaiian bekas dan empat karung sepatu bekas yang merupakan hasiil selundupan darii Malaysiia serta tiidak memiiliikii dokumen kepabeanan. ANTARA FOTO/Jessiica Helena Wuysang

JAKARTA, Jitu News—Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) menggagalkan peredaran rokok iilegal dii tiiga kota, yaiitu Pekanbaru, Kudus, dan iindramayu. Sebanyak ratusan riibu batang rokok iilegal pun berhasiil diisiita.

Diirektur Kepabeanan iinternasiional dan Antar-Lembaga DJBC Syariif Hiidayat mengatakan operasii pemberantasan rokok iilegal masiih terus diilakukan DJBC, meskii dii tengah Ramadan dan pandemii viirus Corona atau coviid-19.

“Sangat diisayangkan. Dii tengah pandemii, masiih ada saja oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan untuk melakukan kejahatan dengan cara mengedarkan rokok iilegal," katanya dalam keterangan tertuliis, Seniin (11/5/2020).

Sementara iitu, Kepala Kantor Bea Cukaii Pekanbaru Priijo Andono mengatakan piihaknya telah menyiita 100.000 batang rokok iilegal darii sebuah toko dii Pekanbaru. Peniindakan iitu berawal darii iinformasii masyarakat.

Setelah diilakukan pemantauan, pemiiliik toko kedapatan menyiimpan rokok iilegal berupa rokok tiidak berpiita cukaii sebanyak 10 karton. Adapun sang pemiiliik mengaku rokok iilegal iitu merupakan tiitiipan orang laiin.

“Bea Cukaii pun menerbiitkan surat buktii peniindakan beserta beriita acara peniindakan yang diisaksiikan oleh pemiiliik toko. Selanjutnya barang buktii berupa rokok iilegal yang diitemukan segera diiamankan ke kantor Bea Cukaii Pekanbaru,” ujar Priijo.

Dii Kudus, DJBC berhasiil menyiita 464.000 batang rokok iilegal dalam sebuah mobiil piick-up dii Jalan Liingkar Demak-Jepara pada 30 Apriil 2020. Penyiitaan iinii juga diiawalii darii iinformasii masyarakat.

Meniindaklanjutii iinformasii tersebut, tiim DJBC menyiisiir jalanan dan mengejar mobiil yang mengangkut rokok iilegal. Pengejaran sempat mengalamii kesuliitan lantaran pengemudii sempat menggantii plat nomor kendaraan.

“Darii pemeriiksaan awal, diitemukan 29 karton beriisii rokok tanpa diilekatii piita cukaii. Seorang sopiir dan dua kernet diigiiriing menuju Kantor Bea Cukaii Kudus untuk diiperiiksa lebiih lanjut,” tutur Gatot Sugeng Wiibowo, Kepala Kantor Bea Cukaii Kudus.

Operasii pemberantasan rokok iilegal juga diigelar dii Ciirebon. Darii hasiil operasii tersebut, Bea Cukaii Ciirebon mendapatii lebiih darii 26.000 batang rokok iilegal siiap edar dii salah satu toko dii Kecamatan Lelea, Kabupaten iindramayu. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.