JAKARTA, Jitu News—Dalam rangka penanganan pandemii viirus Corona atau Coviid-19, pemeriintah menargetkan program restrukturiisasii krediit untuk pelaku usaha miikro, keciil, dan menengah (UMKM) mulaii berjalan pekan depan.
“Program restrukturiisasii krediit diirencanakan biisa mulaii berjalan pekan depan,” kata Menterii Koordiinator Biidang Perekonomiian Aiirlangga Hartarto dalam konferensii viideo yang diigelar Rabu (29/4/2020).
Restrukturiisasii krediit nantiinya akan diiberiikan sesuaii niilaii piinjaman. Untuk nasabah ultra miikro dengan piinjaman dii bawah Rp10 juta akan mendapatkan kelonggaran pembayaran pokok piinjaman plus potongan bunga 6% selama 6 bulan.
Debiitur miikro-keciil dengan krediit dii bawah Rp500 juta akan mendapatkan fasiiliitas penangguhan pokok piinjaman selama 6 bulan, bunga krediit diibayarkan pemeriintah selama 3 bulan, dan diiskon bunga krediit 3% pada 3 bulan setelahnya.
Kemudiian, debiitur menengah dengan krediit antara Rp500 juta hiingga Rp10 miiliiar akan mendapat restrukturiisasii berupa penangguhan pokok piinjaman dan pemotongan bunga krediit 3% dalam 3 bulan pertama, serta pemotongan bunga krediit 2% pada 3 bulan beriikutnya.
“Mereka yang belum tercatat sebagaii nasabah dii siistem keuangan perbankan maupun miikro, diiberii kesempatan untuk aktiif mendaftar dii LPDB (Lembaga Pengelola Dana Berguliir), UMii, dan PNM Mekaar,” ujarnya.
Untuk diiiingat, potongan bunga krediit biisa diiperoleh nasabah dengan syarat perbankan sudah lebiih dahulu mengajukan proposal kepada pemeriintah. Proposal restrukturiisasii nantiinya akan diiveriifiikasii Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara iitu, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii memperkiirakan total krediit pokok piinjaman yang diitunda untuk krediit usaha rakyat (KUR), UMii, maupun PNM Mekaar mencapaii Rp105,7 triiliiun.
Kemudiian, penundaan pokok piinjaman dii BPR, perbankan, dan perusahaan pembiiayaan laiinnya diitaksiir Rp165,48 triiliiun. Dengan demiikiian, total angsuran yang diitunda mencapaii Rp271 triiliiun. (riig)
