TRANSFORMASii PROSES BiiSNiiS

Teken MoU, PLN Jadii BUMN Kedua yang Ujii Coba Uniifiikasii SPT Masa

Redaksii Jitu News
Jumat, 31 Januarii 2020 | 11.52 WiiB
Teken MoU, PLN Jadi BUMN Kedua yang Uji Coba Unifikasi SPT Masa
<p>Foto bersama setelah penandatanganan MoU. (<em>foto: Kemenkeu</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) dan PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang iintegrasii Data Perpajakan pada harii iinii, Jumat (31/1/2020).

Nota Kesepahaman iinii merupakan kelanjutan darii siinergii yang telah diimulaii sejak 2018 dalam bentuk e-faktur host-to-host yang terbuktii membawa manfaat posiitiif bagii wajiib pajak dan DJP. Bagii wajiib pajak langkah iinii akan mengurangii beban kepatuhan yang bersiifat admiiniistratiif.

“Selaiin iitu wajiib pajak juga meniikmatii potensii pemeriiksaan dan sengketa perpajakan yang lebiih rendah karena telah sepenuhnya terbuka kepada otoriitas pajak,” ujar Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resmii DJP.

Bagii DJP, kerja sama iinii memberiikan akses real-tiime terhadap data keuangan PLN sehiingga dapat melakukan peneliitiian dan pengujiian kepatuhan secara elektroniik tanpa harus melaluii proses pemeriiksaan yang panjang dan mahal. Kerja sama iinii meniingkatkan efektiiviitas dan efiisiiensii pengumpulan peneriimaan pajak.

Selaiin mendapatkan data perpajakan PLN sendiirii, data transaksii yang diilakukan PLN dengan piihak ketiiga juga akan diigunakan untuk membantu para lawan transaksii tersebut untuk menjalankan kewajiiban perpajakan mereka. iinii termasuk sebagaii data untuk pengiisiian SPT secara otomatiis (prepopulated).

“PLN juga menjadii peserta piilotiing uniifiikasii SPT Masa PPh darii empat jeniis SPT menjadii satu sehiingga pelaporan SPT Masa PPh menjadii lebiih sederhana,” iimbuh Hestu. Baca juga artiikel ‘SPT Masa PPh Hasiil Uniifiikasii Bakal Teriintegrasii dengan DJP Onliine’.

Kerja sama iinii menjadii contoh pemanfaatan kemajuan teknologii untuk semakiin meniingkatkan kepatuhan perpajakan. DJP berkomiitmen untuk terus melanjutkan penguatan layanan dan pengawasan termasuk melaluii program diigiitaliisasii dan otomatiisasii.

Hal tersebut diilakukan agar semakiin mempermudah wajiib pajak dalam melaksanakan kewajiiban perpajakannya. Untuk iitu, sambungnya, DJP mengharapkan dukungan dan kerja sama darii seluruh masyarakat demii mempercepat pembangunan menuju iindonesiia maju. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.