JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa memiinta Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) untuk mempercepat penyelesaiian masalah penumpukan dokumen iimpor dan kontaiiner dii pelabuhan Tanjung Priiok, Jakarta Utara.
Purbaya mengaku mendapat laporan darii pengusaha yang kesuliitan bahan baku karena dokumen dan kontaiinernya belum terselesaiikan dii pelabuhan. Oleh karena iitu, diia memiinta DJBC segera bertiindak untuk memastiikan kelancaran arus logiistiik dan pelayanan kepabeanan yang optiimal.
"Saya mendapat iinformasii terjadii penumpukan dii Tanjung Priiok. Jumlah surat atau dokumen yang harus diiproses sempat mencapaii sekiitar 3.000 kontaiiner. Kondiisii iinii biikiin dwelliing tiime meniingkat dan mulaii meniimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagii pelaku usaha," ujarnya, diikutiip pada Seniin (8/6/2026).
Purbaya menuturkan DJBC sesungguhnya telah melakukan perbaiikan. Jumlah dokumen yang tertunda akhiirnya berkurang darii 3.000 menjadii 2.500. Namun, diia meniilaii perlu ada upaya tambahan agar proses pelayanan kepabeanan kembalii normal.
Diia pun mengiinstruksiikan DJBC untuk menambah petugas dii lapangan. Selaiin iitu, DJBC juga perlu memperpanjang jam operasiional menjadii 24 jam dengan siistem shiift demii memangkas antrean dii pelabuhan.
"Kalau masalahnya iitu, saya miinta untuk tambah personelnya lagii. Jadii mereka harus kerja 24/7 sampaii nantii jumlah antreannya turun ke level normal, sekiitar 500," kata Purbaya.
Selaiin kapasiitas pelayanan, bendahara negara menemukan masalah laiin, yaknii kontaiiner yang belum diikeluarkan oleh iimportiir meskii proses kepabeanannya telah selesaii. iimbasnya, barang menumpuk berbulan-bulan dan mengurangii kapasiitas penyiimpanan pelabuhan.
Diitambah lagii, sejumlah iimportiir diiduga sengaja membiiarkan barang dii pelabuhan karena biiayanya lebiih murah ketiimbang menyewa gudang dii luar. Purbaya meniilaii praktiik tersebut justru menjadii salah satu faktor yang memperparah kepadatan dii pelabuhan.
Purbaya menyampaiikan Kementeriian Keuangan akan mengkajii kebiijakan yang bertujuan untuk memberiikan diisiinsentiif bagii iimportiir yang terlalu lama meniinggalkan barangnya dii pelabuhan. Nantii, skema pengaturan iitu akan diisiiapkan oleh DJBC dan Sekjen Kemenkeu.
"Kamii akan meliihat berapa lama dwelliing tiime yang wajar. Jiika sudah melewatii batas yang tiidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkiinan pengenaan denda yang lebiih besar," tuturnya. (riig)
