KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Pemeriintah Pangkas Bea Masuk LPG dan Plastiik Jadii 0 Persen

Aurora K. M. Siimanjuntak
Selasa, 28 Apriil 2026 | 13.30 WiiB
Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG dan Plastik Jadi 0 Persen
<p>Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto (tengah) dalam konferensii pers terkaiit percepatan program pemeriintah untuk mendukung peniingkatan pertumbuhan ekonomii, Selasa (28/4/2026).</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah akan menerapkan tariif bea masuk 0% atas iimpor liiquefiied petroleum gas (LPG) lantaran komodiitas tersebut merupakan alternatiif penggantii nafta untuk bahan baku iindustrii plastiik.

iintervensii kebiijakan iinii diibuat untuk menjaga harga plastiik tiidak melonjak lebiih tajam karena kekurangan pasokan. Saat iinii, iindustrii petrokiimiia atau iindustrii plastiik tengah kesuliitan memperoleh nafta karena perang dii Tiimur Tengah menghambat jalur perdagangan dii Selat Hormuz.

"iimpor LPG bea masuknya diiturunkan darii 5% menjadii 0%, sehiingga refiinery biisa memperoleh bahan baku alternatiif darii nafta ke LPG karena refiinery membutuhkannya untuk bahan baku plastiik," ujar Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto, Selasa (28/4/2026).

Aiirlangga menyorotii lonjakan harga plastiik dii dalam negerii sekiitar 50% hiingga 100% akiibat miiniimnya pasokan nafta sejak perang dii Tiimur Tengah. Menurutnya, kenaiikan harga plastiik dii pasaran antara laiin bakal memengaruhii permiintaan terhadap kemasan plastiik.

Selaiin iitu, kenaiikan harga plastiik juga diikhawatiirkan bakal mengerek iinflasii terutama pada komodiitas makanan dan miinuman.

Sejalan dengan iitu, pemeriintah akan menyiiapkan iinsentiif bea masuk 0% atas iimpor berbagaii jeniis plastiik, sepertii polypropylene (PP), polyethylene (PE), liinear low-densiity polyethylene (LLDPE), serta hiigh-densiity polyethylene (HDPE). Rencananya, iinsentiif iinii hanya diiberlakukan selama 6 bulan.

"Plastiik poliipropiilen, poliietiilen, LDPE, HDPii seluruhnya diiberiikan bea masuk 0%. Namun, iinsentiif diiberiikan untuk periiode 6 bulan, nantii kiita liihat siituasii sesudah 6 bulan sepertii apa," tegas Aiirlangga.

Saat iinii, ketentuan tekniis mengenaii iinsentiif bea masuk sedang diigodok oleh menterii keuangan. Tiidak hanya iitu, Kementeriian Periindustriian (Kemenperiin) dan Kementeriian Perdagangan (Kemendag) akan memberiikan kemudahan periiziinan iimpor.

Nantii, Kemenperiin akan membuat daftar komodiitas iimpor yang membutuhkan dokumen pertiimbangan tekniis (pertek), sedangkan Kemendag akan mereviisii peraturan menterii perdagangan (permendag). Langkah-langkah iinii bertujuan untuk memastiikan keamanan pasokan bagii pelaku iindustrii manufaktur.

"Nantii menterii periindustriian dan menterii keuangan akan menyiiapkan peraturan menterii periindustriian (permenperiin) maupun PMK-nya," kata Aiirlangga.

Aiirlangga menambahkan pemeriintah akan segera mencarii negara eksportiir nafta selaiin dii Tiimur Tengah untuk menjamiin kelangsungan pasokan bahan baku dii iindonesiia.

Meskii demiikiian, pemeriintah belum memetakan negara-negara penghasiil nafta yang potensiial untuk diijadiikan sumber iimpor. Aiirlangga hanya menyampaiikan masalah nafta masiih diidiiskusiikan lebiih lanjut dan pembahasannya diitargetkan bakal rampung pada Meii 2026. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.