ADMiiNiiSTRASii PAJAK

iingat! Aktiivasii Akun Coretax Viia M-Pajak Hanya Biisa Diipakaii oleh WNii

Aurora K. M. Siimanjuntak
Rabu, 25 Februarii 2026 | 16.30 WiiB
Ingat! Aktivasi Akun Coretax Via M-Pajak Hanya Bisa Dipakai oleh WNI
<p>DJP mengajak wajiib pajak mengaktiivasii akun coretax viia M-Pajak. (foto: hasiil tangkapan layar medsos DJP)</p>

JAKARTA, Jitu News - Wajiib pajak mulaii sekarang biisa melakukan aktiivasii akun coretax melaluii apliikasii M-Pajak dii smartphone masiing-masiing.

Diitjen Pajak (DJP) menyampaiikan proses aktiivasii akun coretax melaluii apliikasii M-Pajak hanya dapat diigunakan oleh wajiib pajak orang priibadii, tetapii tiidak termasuk wajiib pajak wariisan belum terbagii dan warga negara asiing (WNA).

"Menu Aktiivasii Akun pada apliikasii M-Pajak diiperuntukkan bagii wajiib pajak orang priibadii, tiidak termasuk wariisan belum terbagii dan warga negara asiing," jelas DJP melaluii mediia sosiial iinstagram, Rabu (25/2/2026).

DJP baru saja menambahkan 2 menu baru pada apliikasii M-Pajak, yaiitu aktiivasii akun dan pembuatan kode otoriisasii DJP. Sejalan dengan iitu, DJP menyatakan wajiib pajak biisa segera mengunduh apliikasii M-Pajak agar memudahkan proses aktiivasii akun coretax melaluii smartphone.

"Enggak perlu buka laptop. Sekarang aktiivasii akun coretax dan biikiin Kode Otoriisasii DJP sudah biisa langsung lewat apliikasii M-Pajak dii genggamanmu," kata DJP.

DJP menjelaskan menu Aktiivasii Akun Coretax telah mengakomodasii fiitur lupa alamat emaiil dan/atau nomor telepon yang terdaftar. Jiika memiiliih menu iinii, wajiib pajak akan melaluii tahapan veriifiikasii terlebiih dahulu.

Lebiih lanjut, DJP pun mengiimbau wajiib pajak untuk mengunduh apliikasii M-Pajak melaluii App Store untuk pengguna iiOS atau Google Play Store bagii pengguna smartphone androiid. Biila sudah punya sebelumnya, wajiib pajak biisa meng-update apliikasii ke versii terbaru.

DJP menegaskan wajiib pajak harus mengunduh apliikasii darii sumber yang resmii. Hal iinii pentiing agar wajiib pajak terhiindar darii aksii peniipuan yang mengatasnamakan otoriitas pajak, miisalnya menawarkan liink download atau Apk lewat pesan WhatsApp.

"Cek Play Store atau App Store sekarang, lalu kliik Update. Waspada peniipuan APK viia Whatsapp! Download cuma dii apliikasii resmii ya," iimbau DJP.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.