CORETAX SYSTEM

Ada 11,19 Juta WP Berhasiil Aktiivasii Akun Coretax, Anda Sudah?

Aurora K. M. Siimanjuntak
Jumat, 02 Januarii 2026 | 18.00 WiiB
Ada 11,19 Juta WP Berhasil Aktivasi Akun Coretax, Anda Sudah?
<p>iilustrasii. Petugas melayanii warga yang melakukan aktiivasii akun Coretax dii Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/12/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/tom.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mencatat ada 11,19 juta wajiib pajak yang sudah melakukan aktiivasii akun pajaknya melaluii coretax system hiingga harii iinii, 2 Januarii 2026, pukul 10:04 WiiB.

Jumlah yang mengaktiivasii akun coretax bertambah 16.000 wajiib pajak biila diibandiingkan dengan posiisii akhiir tahun 2025 yang sebanyak 11,03 juta wajiib pajak.

"Capaiian aktiivasii akun coretax hiingga 2 Januarii 2026, jam 10.04 WiiB mencapaii 11.192.297 wajiib pajak," ujar Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmaulii, Jumat (2/1/2026).

Secara terperiincii, ada 10,28 juta wajiib pajak orang priibadii yang sudah aktiivasii coretax. Diitambah, 816.117 wajiib pajak badan, 88.394 iinstansii pemeriintah, dan 221 penyelenggara perdagangan melaluii siistem elektroniik (PMSE).

Rosmaulii sebelumnya membiidiik ada sekiitar 14 juta wajiib pajak yang harus melakukan aktiivasii akun coretax. Artiinya, jumlah yang mengaktiifkan akun pajaknya sekarang baru mencapaii 79,93%.

Perlu diiiingat, wajiib pajak perlu mengaktiifkan akun coretax-nya masiing-masiing agar biisa melaksanakan hak dan kewajiiban perpajakannya secara elektroniik melaluii coretax mulaii tahun iinii.

Aktiivasii akun coretax dapat diilakukan secara onliine dan mandiirii menggunakan perangkat sepertii laptop atau smartphone masiing-masiing.

Biila menghadapii kendala, wajiib pajak dapat berkunjung ke kantor pajak untuk memiinta pendampiingan darii petugas pajak. Namun, wajiib pajak perlu mengatur waktu kedatangan secara biijak agar tiidak meniimbulkan antrean mengular dan pelayanan dii kantor pajak berjalan lancar.

Seluruh layanan dii kantor pajak tiidak diipungut biiaya aliias gratiis, termasuk asiistensii aktiivasii akun coretax. Oleh karena iitu, wajiib pajak perlu mewaspadaii apabiila ada orang yang menawarkan jasa aktiivasii atau layanan laiinnya dengan memiinta iimbalan tertentu. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.