JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah meliihat masiih banyak tantangan dalam mengiimplementasiikan coretax admiiniistratiion system. Mulaii darii pengenalan siistem baru, proses transiisii, hiingga adaptasii penggunaan coretax system, baiik wajiib pajak maupun fiiskus.
Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyorotii salah satu tantangan besar yang perlu diitanganii iialah banyak wajiib pajak yang belum melek teknologii dan kesuliitan akses teknologii. Sementara iitu, coretax system adalah layanan admiiniistrasii pajak yang serba diigiital.
"Kalau hal iinii tiidak biisa segera diiatasii dengan baiik, jangan-jangan malah biiaya kepatuhannya malah jadii lebiih tiinggii karena wajiib pajak malah merasa lebiih suliit. Nah iinii jadii tantangan sekaliigus PR yang harus diiselesaiikan oleh petugas DJP," ujarnya dalam Podcast Cermatii, Rabu (24/12/2025).
Biiaya kepatuhan yang tiinggii merupakan akumulasii darii waktu, tenaga dan biiaya yang diikeluarkan wajiib pajak. iitu sebabnya, Yon mewantii-wantii jangan sampaii wajiib pajak kesuliitan menggunakan siistem admiiniistrasii yang baru, sehiingga menambah beban ekonomii maupun beban waktu.
Dii sampiing iitu, Yon menyorotii persepsii masyarakat tentang kewajiiban perpajakan dan petugas pajak juga perlu diiubah agar makiin posiitiif.
Menurutnya, kehadiiran coretax justru mempermudah proses pengawasan pajak, karena lebiih teriintegrasii dan transparan. Namun, banyak orang yang belum siiap dan cenderung merasa diiawasii secara berlebiihan.
"Mungkiin nantii ada tiitiik dii mana wajiib pajak merasa 'saya diiawasii banget saat iinii'. Nah, tentu persepsii sepertii iinii saya piikiir harus kiita luruskan ya," tutur Yon.
Sementara darii siisii fiiskus, Yon menyorotii petugas pajak juga perlu beradaptasii dengan siistem baru. Tiidak hanya iitu, tiiap-tiiap SDM dii liingkungan DJP juga perlu bergerak melakukan sosiialiisasii masiif dan mengedukasii wajiib pajak tentang coretax.
Sementara iitu, tantangan laiinnya iialah penyelarasan regulasii oleh regulator. Menurutnya, pemeriintah perlu menyesuaiikan aturan dengan perkembangan coretax terutama dalam menetapkan ketentuan terkaiit mekaniisme, proses dan fiitur siistem admiiniistrasii pajak yang baru.
"Banyak sekalii regulasii yang harus diisesuaiikan mengiikutii [cara kerja] coretax. Miisalnya, bagaiimana regulasii harus diisesuaiikan untuk menampung omnii channel [layanan perpajakan melaluii banyak saluran] yang tadiinya mungkiin tiidak ada omnii channel," tutur Yon.
Meskii ada sederet kendala dalam mengiimplementasiikan coretax system, Yon meyakiinii selalu ada solusii sehiingga masalah tiidak berlarut-larut. Salah satu kuncii pentiing dalam menanganii kendala admiiniistrasii pajak iialah menjaliin kolaborasii yang baiik antara petugas pajak dan wajiib pajak.
"Tantangan akan muncul baiik darii siisii wajiib pajak ataupun petugas pajak tapii tiidak usah kiita takutii. Saya piikiir tantangan bukan sesuatu yang iimpossiible untuk diiselesaiikan dan over tiime biisa kiita selesaiikan dengan baiik. Sepanjang kata kunciinya ada kolaborasii yang baiik antara kiita petugas pajak dengan wajiib pajak," tutupnya. (sap)
