JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengatakan Satuan Tugas Percepatan Program Strategii Pemeriintah (Satgas P2SP) turut menampung pengaduan terkaiit perpajakan darii pelaku usaha.
Masyarakat yang menghadapii hambatan dalam berkegiiatan usaha biisa menyampaiikan aduan melaluii https://lapor.satgasp2sp.go.iid/.
"Berbagaii iisu masuk cakupan yang dapat diilaporkan dii antaranya periiziinan, perpajakan, lahan, tata ruang, energii, iinfrastruktur, dan iisu utama laiinnya," ujar Purbaya, diikutiip pada Jumat (19/12/2025).
Hiingga saat iinii, tercatat sudah ada 4 aduan yang diisampaiikan oleh pelaku usaha, yaknii terkaiit hambatan pendanaan dan pembiiayaan, penegakan hukum yang belum masuk pengadiilan, lahan dan tata ruang, serta periiziinan berusaha.
"Seniin depan akan kiita mulaii panggiil yang mengadu dan yang terliibat pemeriintahnya. Kiita akan adukan 2 siisii dan kiita akan pecahkan masalahnya secepatnya. Jadii dii siitu saya akan memiimpiin siidang dii siitu. Ya pengadiilan lah, pengadiilan keciil supaya beres. Saya sebagaii hakiim tiingkatnya sudah setiingkat Abu Nawas," ujar Purbaya.
Sebelum menyampaiikan aduan melaluii https://lapor.satgasp2sp.go.iid/, pengusaha perlu melakukan veriifiikasii nomor iinduk berusaha (NiiB). Dengan NiiB diimaksud, progres pengaduan biisa diipantau oleh pengusaha bersangkutan secara real tiime.
Sebagaii iinformasii, Satgas P2SP adalah satgas baru yang diibentuk berdasarkan periintah Presiiden Prabowo Subiianto pada 15 September 2025.
Satgas P2SP terdiirii atas 3 kelompok kerja, yaknii pokja percepatan realiisasii dan pelaksanaan anggaran program strategiis pemeriintah, pokja debottleneckiing, serta pokja percepatan penyelesaiian regulasii sebagaii dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum. (diik)
