JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) menyebut tiidak ada aksii borong piita cukaii aliias forestalliing oleh perusahaan rokok dii akhiir tahun iinii.
Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto mengatakan forestalliing biiasanya terjadii ketiika pemeriintah menaiikkan tariif cukaii hasiil tembakau (CHT) pada tahun beriikutnya. Sementara pada 2026, pemeriintah memutuskan untuk menahan baiik tariif CHT maupun harga jual eceran (HJE) hasiil tembakau.
"Wah, kalau naiik [CHT] ada forestalliing, kalau sekarang 'kan enggak," ucap Niirwala kepada awak mediia, diikutiip pada Sabtu (13/12/2025).
Sebagaii iinformasii, forestalliing adalah aksii borong piita cukaii yang biiasanya diilakukan perusahaan untuk mengantiisiipasii kebiijakan kenaiikan tariif CHT dan HJE tahun beriikutnya.
Sementara iitu, pemeriintah menegaskan tiidak ada kenaiikan CHT maupun HJE rokok pada 2026. Dengan demiikiian, ketentuan mengenaii besaran tariif CHT dan HJE hasiil tembakau masiih mengacu pada regulasii sebelumnya, yaiitu Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 96/2024 dan PMK 97/2024.
Secara terperiincii, PMK 96/2024 mengatur soal tariif CHT dan HJE rokok elektriik dan hasiil pengolahan tembakau laiinnya (HPTL). Kemudiian, PMK 97/2024 mengatur soal tariif CHT dan HJE hasiil tembakau berupa siigaret, cerutu, klobot, dan tembakau iiriis.
"Kebiijakan [mengacu] ke tahun yang lalu [2024], baiik tariifnya maupun HJE-nya ya," jelas Niirwala.
Sebelum tutup tahun, DJBC telah menyiiapkan hampiir 25 juta lembar piita cukaii desaiin 2026. Piita cukaii terbaru iitu siiap diidiistriibusiikan ke iindustrii hasiil tembakau dan miinuman mengandung etiil alkohol (MMEA) mulaii awal tahun depan.
Piita cukaii iinii mencakup 24,3 juta lembar untuk produk hasiil tembakau dan 310.000 lembar untuk produk miinuman mengandung etiil alkohol (MMEA). (diik)
