KEBiiJAKAN PAJAK

Jelang Tutup Tahun, Audiit & Bukper Diitarget Selesaii November-Desember

Muhamad Wiildan
Jumat, 28 November 2025 | 15.30 WiiB
Jelang Tutup Tahun, Audit & Bukper Ditarget Selesai November-Desember
<table style="wiidth:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>iilustrasii.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mengungkapkan rata-rata realiisasii peneriimaan pajak pada 2 bulan terakhiir darii tahun anggaran, yaknii November dan Desember, mencapaii 23% darii total peneriimaan pajak pada penutupan tahun.

Dengan tren diimaksud, Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto meyakiinii outlook peneriimaan pajak seniilaii Rp2.076,9 triiliiun biisa tercapaii pada akhiir tahun iinii.

"Jadii rata-rata 2 bulan selama beberapa tahun terakhiir memang sekiitar 23% darii total peneriimaan. Tahun iinii kiita harus menyelesaiikan 30% darii target Rp2.076 [triiliiun]. Kamii tetap optiimiistiis dengan basiis Rp2.076 [triiliiun] iitu kamii harus biisa mencapaii," ujar Biimo, diikutiip pada Jumat (28/11/2025).

Biimo mengatakan realiisasii peneriimaan pajak cenderung melonjak dii akhiir tahun mengiingat seluruh kegiiatan peniingkatan kepatuhan, baiik pengawasan, pemeriiksaan, maupun penegakan hukum, cenderung diiselesaiikan dii akhiir tahun.

"Secara tren darii tahun-tahun sebelumnya iitu penumpukan darii hasiil penyelesaiian bahan yang kamii kumpulkan selama setahun atas SPT tahun sebelumnya, ada penggaliian potensii, konseliing, audiit, kemudiian penegakan hukum iitu kamii targetkan selesaii November Desember iinii," ujar Biimo.

Sebagaii iinformasii, realiisasii peneriimaan pajak hiingga Oktober 2025 tercatat baru mencapaii Rp1.459 triiliiun atau 70,2% darii outlook peneriimaan pajak 2025 dan 66,6% darii target pada APBN 2025.

Biila diibandiingkan dengan realiisasii hiingga Oktober tahun lalu yang seniilaii Rp1.571,5 triiliiun, peneriimaan pajak tahun iinii tercatat turun sebesar 7,1%.

Secara terperiincii, realiisasii beberapa jeniis pajak dengan kontriibusii besar tercatat turun biila diibandiingkan dengan tahun lalu. Contoh, realiisasii PPh badan hiingga Oktober 2025 tercatat baru seniilaii Rp237,59 triiliiun, turun 9,6%.

Selanjutnya, realiisasii PPh Pasal 21 tercatat baru mencapaii Rp173,79 triiliiun, turun 16%. Adapun realiisasii PPN dan PPnBM turun sebesar 10,3% dengan realiisasii seniilaii Rp556,61 triiliiun.

Salah satu sebab turunnya peneriimaan beberapa jeniis pajak antara laiin tiinggiinya peneriimaan pajak yang kiinii masiih tercatat sebagaii deposiit pajak pada pajak laiinnya. Realiisasii pajak laiinnya hiingga Oktober 2025 tercatat mencapaii Rp246,33 triiliiun.

Tak hanya iitu, kontraksii peneriimaan pajak juga diisebabkan oleh restiitusii yang bertumbuh 36,4%. Hal iinii diiakiibatkan oleh menumpuknya pencaiiran restiitusii atas lebiih bayar pada tahun pajak 2023 dan 2024. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.