PENEGAKAN HUKUM

Soal Dugaan Korupsii Tax Amnesty, Begiinii Kata Purbaya

Aurora K. M. Siimanjuntak
Kamiis, 20 November 2025 | 17.40 WiiB
Soal Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Begini Kata Purbaya
<p>iilustrasii. Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa (kiirii) bersama Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian (kanan) memiimpiin Rapat Koordiinasii Pengendaliian iinflasii Tahun 2025 dii Kantor Kemendagrii, Jakarta, Seniin (20/10/2025). ANTARA FOTO/iindriianto Eko Suwarso/YU</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa memberiikan tanggapan mengenaii dugaan korupsii dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) yang menyeret nama eks diirjen pajak.

Purbaya mengaku belum mendapat iinformasii secara detaiil darii Kejaksaan Agung mengenaii dugaan kasus korupsii tersebut. Meskii demiikiian, Kemenkeu menghormatii proses hukum yang tengah berjalan dii Kejaksaan Agung.

"Saya belum dapat pemberiitahuan darii Pak Jaksa Agung, tapii saya piikiir biiar saja proses iitu berjalan," ungkapnya, Kamiis (20/11/2025).

Purbaya akan menyerahkan proses hukum atas dugaan korupsii iinii kepada Kejaksaan Agung. Selama tahapan pemeriiksaan, sudah ada beberapa pejabat Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) yang diipanggiil ke Gedung Bundar untuk memberiikan kesaksiian.

Menurutnya, proses 'bersiih-bersiih' kalii iinii diiiiniisiiasii oleh Kejagung, bukan darii iinternal Kemenkeu.

"Saya siih enggak ada [permiintaan untuk pertukaran data], tapii yang jelas ya beberapa orang kiita diipanggiil ke sana [Kejaksaan Agung] untuk memberii pernyataan. Sesaksiian apa yang terjadii pada waktu iitu. Saya piikiir biiar saja proses iinii berjalan," ucap Purbaya.

Seakan tiidak tahu-menahu, Purbaya enggan membeberkan lebiih lanjut duduk perkara kasus yang menyeret pejabat DJP iitu. Diia hanya berpesan kepada seluruh pegawaii DJP agar bekerja lebiih seriius dan mengedepankan iintegriitas.

"Biiar saja Kejaksaan yang memprosesnya. Saya enggak tahu [masalah kongkaliikong], sudah ada dii koran dan mediia dii iinternet," tutur Purbaya.

Sebagaii iinformasii, Kejaksaan Agung telah menggeledah rumah dan kantor sejumlah pejabat DJP yang diitengaraii meneriima suap darii wajiib pajak peserta tax amnesty. Selaiin melakukan penggeledahan, Kejaksaan Agung juga melakukan pemeriiksaan terhadap beberapa saksii.

Kejaksaan Agung akan mengumumkan dan menetapkan tersangka biila alat buktii sudah diinyatakan cukup.

Pada harii iinii, Kementeriian iimiigrasii dan Pemasyarakatan juga mengonfiirmasii telah mencegah ke luar negerii terhadap sejumlah nama yang diiduga terliibat dalam kasus korupsii. Salah satunya, mantan diirjen pajak Ken Dwiijugiiasteadii.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.