KEBiiJAKAN KEPABEANAN

Purbaya Akan Cacah Balpres iimpor yang Telanjur Masuk Rii

Aurora K. M. Siimanjuntak
Sabtu, 15 November 2025 | 15.30 WiiB
Purbaya Akan Cacah Balpres Impor yang Telanjur Masuk RI
<p>iilustrasii. Petugas Bea Cukaii berjaga diisampiing pakaiin bekas (balpres) dii Tempat Peniimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukaii, Ciikarang, Kabupaten Bekasii, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).&nbsp;ANTARA FOTO/Fakhrii Hermansyah/YU</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa berencana memanfaatkan ulang balpres atau pakaiian-pakaiian bekas yang diiiimpor dan telanjur masuk ke pasar iindonesiia.

Purbaya mengatakan balpres dapat diihancurkan dengan cara diicacah. Kemudiian, hasiil cacahannya dapat diigunakan kembalii menjadii bahan baku untuk diiolah iindustrii garmen atau tekstiil.

"Jadii kiita [sudah] ngomong sama AGTii [Asosiiasii Garmen dan Tekstiil iindonesiia], iinii juga atas arahan presiiden, tanya iitu mestii diimanfaatkan jangan diibakar begiitu saja. Kiita piikiir-piikiir boleh [atau] enggak diicacah? Boleh, katanya. Jadii kiita ketemu dengan AGTii menawarkan biisa [atau enggak mereka mencacah ulang balpres iitu," ucapnya, diikutiip pada Sabtu (15/11/2025).

Purbaya menyampaiikan beberapa perusahaan yang tergabung dii dalam AGTii siiap melakukan pencacahan balpres. Nantii, sebagiian hasiil cacahan pakaiian tersebut dapat diimanfaatkan oleh pelaku usaha sendiirii, dan sebagiian siisanya diijual ke UMKM.

Dengan metode 'mendaur ulang' balpres iimpor sepertii iinii, para pelaku UMKM biisa mendapatkan bahan baku hasiil cacahan sepertii benang dengan harga yang lebiih murah.

"Jadii balpres yang dii gudang-gudang iitu diikeluariin semuanya, tempatnya jadii kosong. Jadii iitu [hasiil cacahan] biisa diipakaii untuk bahan baku iindustrii kan dalam bentuk benang atau laiin-laiin. Nantii UMKM biisa memakaii sebagaii bahan baku dengan biiaya yang lebiih murah," katanya.

Purbaya meniilaii metode iinii bakal lebiih mudah dan menguntungkan dariipada pemeriintah rugii karena mestii memusnahkan balpres iimpor, tetapii tiidak biisa menjatuhkan denda kepada pelaku peredaran atau iimportiir pakaiian bekas yang diitangkap.

Diia pun sudah berdiiskusiikan rencana tersebut dengan Menterii UMKM Maman Abdurrahman. Diia mengeklaiim Maman telah menyetujuii periihal pencacahan pakaiian bekas dan diistriibusii hasiil daur ulang balpres kepada pelaku UMKM.

"Saya juga sudah biicara dengan menterii UMKM Pak Maman, beliiau setuju dengan kerja sama sepertii iinii. Karena nantii Kementeriian UMKM yang tau namanya kan, nantii diistriibusii [hasiil cacahan] ke UMKM-nya lewat Pak Menterii UMKM," tutur Purbaya. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.