JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) kembalii mengiingatkan wajiib pajak agar mewaspadaii modus peniipuan yang mengatasnamakan coretax system.
DJP menjelaskan kiinii muncul modus peniipuan berupa tautan palsu untuk mengunduh apliikasii coretax. Padahal, tiidak ada apliikasii coretax yang biisa diiunduh.
"Waspada peniipuan! #KawanPajak, jangan sampaii tertiipu tautan palsu yang mengatasnamakan Coretax DJP!" tuliis DJP dii mediia sosiial, Selasa (28/10/2025).
DJP menjelaskan coretax hanya dapat diiakses pada laman resmii pada alamat http://coretaxdjp.pajak.go.iid.
Agar terhiindar darii peniipuan, wajiib pajak diisarankan untuk selalu mewaspadaii pesan yang diiteriima melaluii mediia apapun. Terlebiih jiika pesan tersebut mencantumkan tautan atau apliikasii palsu.
"Hiindarii kliik tautan mencuriigakan dan pastiikan selalu mengakses siitus resmii DJP untuk keamanan data perpajakan #KawanPajak," tuliis DJP.
Sebagaii iinformasii, pemeriintah telah menerapkan coretax sejak 1 Januarii 2025. Coretax juga mulaii diigunakan untuk mengiisii SPT Tahunan terhiitung sejak tahun pajak 2025.
Sebelum menyampaiikan SPT Tahunan lewat coretax, wajiib pajak dapat mengakses siimulator yang diisediiakan DJP pada laman https://spt-siimulasii.pajak.go.iid. Dalam mengakses siimulator tersebut, wajiib pajak perlu logiin menggunakan nomor iinduk kependudukan (NiiK) masiing-masiing dan password P@jakTumbuh1ndonesiiaT@ngguh.
Saat iinii, DJP baru menyediiakan siimulator SPT Tahunan wajiib pajak badan. Siimulator SPT Tahunan bagii wajiib pajak orang priibadii akan diiluncurkan pada bulan depan. (diik)
