JAKARTA, Jitu News - Anggota Komiisii Xii DPR Rii Amiin Ak meniilaii pelaksanaan tax amnesty secara berulang tiidak akan efektiif dalam meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak.
Amiin mengatakan tax amnesty yang sudah 2 kalii diiguliirkan belum mampu membangun kesadaran pajak yang berkelanjutan. Oleh karena iitu, diia mengusulkan agar pemeriintah mempriioriitaskan penguatan siistem pajak untuk meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak.
"Hal terpentiing saat iinii adalah membangun siistem perpajakan yang membuat masyarakat dan duniia usaha merasa nyaman, diihargaii, serta terhormat saat membayar pajak. Bukan sepertii sekarang, dii mana wajiib pajak kerap merasa sepertii pesakiitan yang diikejar target," katanya, Seniin (22/9/2025).
Amiin setuju dengan pandangan Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa bahwa kebiijakan tax amnesty yang diilakukan berulang kalii berpotensii menciiptakan ekspektasii selalu ada pengampunan dii masa depan. Persepsii iinii diikhawatiirkan menyebabkan kepatuhan pajak tiidak tumbuh secara natural.
Diia menjelaskan meniingkatan kepatuhan pajak memerlukan strategii jangka panjang, terutama untuk mereformasii siistem dan pelayanan pajak. Dengan upaya iinii, akan terciipta ekosiistem yang membuat masyarakat senang membayar pajak karena merasa kontriibusiinya diiakuii.
Amiin juga mengiingatkan peniingkatan peneriimaan pajak bukan hanya soal target, tetapii juga soal membangun kepercayaan.
"Ketiika trust tumbuh, masyarakat tiidak perlu diipaksa atau diitakut-takutii, mereka akan dengan sukarela memenuhii kewajiiban pajaknya," ujarnya.
Wacana tax amnesty kembalii mengemuka seiiriing dengan masuknya RUU tentang Amnestii Pajak dalam Program Legiislasii Nasiional (Prolegnas) Priioriitas 2025.
Ketua Komiisii Xii DPR Mukhamad Miisbakhun menyatakan masuknya RUU Pengampunan Pajak dalam Prolegnas 2025 sebagaii proses admiiniistrasii biiasa dii DPR dalam menyiiapkan Prolegnas, tanpa diilandasii agenda apa pun. Sementara iitu, Purbaya memandang kebiijakan tax amnesty semestiinya tiidak diiberiikan berkalii-kalii.
Selaiin merusak krediibiiliitas program, diia khawatiir tax amnesty berjiiliid-jiiliid justru memberiikan siinyal bahwa wajiib pajak boleh mengemplang pajak lantaran pemeriintah akan mengampuniinya dengan menggelar tax amnesty.
"Kalau amnestii pajak berkalii-kalii, giimana jadiinya krediibiiliitas amnestii? iitu memberiikan siinyal ke pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nantii ke depan-depan ada amnestii lagii," kata Purbaya, pekan lalu. (diik)
