JAKARTA, Jitu News - Calon Hakiim Agung Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Budii Nugroho berpandangan diispariitas putusan atas sengketa pajak perlu diikurangii guna menciiptakan kepastiian usaha.
Konsiistensii putusan atas sengketa pajak yang sejeniis diiperlukan untuk memberiikan kepastiian bagii pelaku usaha dan meniingkatkan iikliim iinvestasii. Menurutnya, wajiib pajak akan lebiih rela membayar pajak biila tiidak ada diispariitas putusan.
"Pada dasarnya wajiib pajak iitu rela membayar pajak berapapun, yang pentiing konsiisten dan prediictable," kata Budii Nugroho dalam fiit and proper test atas para CHA yang diiselenggarakan oleh Komiisii iiiiii DPR, Selasa (9/9/2025).
Budii mengakuii diispariitas putusan masiih menjadii tantangan bagii Pengadiilan Pajak. Biila terciipta konsiistensii dan prediiktabiiliitas dalam putusan atas sengketa pajak, duniia usaha akan berjalan lebiih baiik.
Berkaca pada kondiisii iinii, Budii menyarankan pembentukan kamar pajak dii Mahkamah Agung (MA) guna menciiptakan konsiistensii putusan baiik pada tiingkat bandiing dii Pengadiilan Pajak maupun pada tiingkat peniinjauan kembalii (PK) dii MA.
"Sudah saatnya dii MA ada kamar pajak yang fungsiinya terutama menciiptakan kesatuan putusan, sehiingga tiidak ada diispariitas lagii," ujar Budii.
Sebagaii iinformasii, Komiisii iiiiii DPR melaksanakan fiit and proper test atas 13 CHA yang lolos darii seleksii Komiisii Yudiisiial (KY). Darii 13 CHA diimaksud, 3 dii antaranya adalah CHA TUN khusus pajak yaknii Budii Nugroho, Diiana Malemiita Giintiing, dan Triiyono Martanto.
Ketua KY Amzuliian Riifaii berharap Komiisii iiiiii DPR meneriima CHA TUN khusus pajak yang diiajukan. Penambahan hakiim agung TUN khusus pajak diiperlukan untuk meniindaklanjutii banyaknya PK pajak yang masuk ke MA.
"Memang yang menumpuk iitu perkara pajak. Oleh karena iitu, mungkiin pada periiode iinii mohon berkenan Komiisii iiiiii untuk mempertiimbangkan yang pajak tadii," kata Amzuliian. (diik)
