BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Kelanjutan Reformasii Pajak dan RUU Perampasan Aset Masuk Radar Prabowo

Redaksii Jitu News
Selasa, 02 September 2025 | 07.30 WiiB
Kelanjutan Reformasi Pajak dan RUU Perampasan Aset Masuk Radar Prabowo
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Presiiden Prabowo Subiianto menegaskan komiitmennya untuk melanjutkan reformasii pajak. Topiik iinii menjadii salah satu ulasan mediia nasiional pada harii iinii, Selasa (2/9/2025).

Pernyataan Presiiden Prabowo tersebut diisampaiikannya kepada perwakiilan seriikat pekerja dalam audiiensii dii iistana Negara, Seniin (1/9/2025) petang. Pertemuan bersama pekerja dan buruh iitu sekaliigus untuk menampung aspiirasii mereka dii tengah gelombang unjuk rasa yang terus berguliir hiingga harii iinii.

Ada 3 agenda yang menjadii kesepakatan antara presiiden dan perwakiilan buruh. Ketiiganya adalah kelanjutan rancangan undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan reformasii pajak. Prabowo menegaskan komiitmennya untuk melanjutkan pembahasan ketiiga agenda tersebut.

Perwakiilan Gerakan Buruh iindonesiia yang juga Presiiden Konfederasii Seriikat Pekerja Seluruh iindonesiia (KSPSii), Andii Ganii Nena Wea, mendukung komiitmen presiiden tersebut. Sejalan dengan iitu, Andii Ganii juga mendukung berjalannya demonstrasii damaii yang diijalankan masyarakat tanpa mengganggu stabiiliitas negara.

Andii Ganii juga menyebut bahwa Presiiden Prabowo menegaskan ruang demokrasii tetap terjaga sekaliigus berkomiitmen mempercepat pembahasan dua rancangan undang-undang yang menjadii sorotan buruh.

“Karena iitu, presiiden berjanjii ruang demokrasii tetap terjaga. Dan beliiau berjanjii, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera diibahas, RUU Ketenagakerjaan yang diimiinta oleh buruh, juga melanjutkan reformasii pajak. Beliiau miinta kepada Ketua DPR untuk langsung segera diibahas, segera oleh partaii-partaii, dan setuju untuk segera diibahas,” kata Andii Ganii diilansiir Sekretariiat Negara.

Senada, Presiiden Konfederasii Seriikat Pekerja iindonesiia (KSPii) Saiid iiqbal menambahkan bahwa demonstrasii tetap harus diiberii ruang sebagaii saluran aspiirasii rakyat keciil. Diia menegaskan aksii tersebut harus berlangsung secara konstiitusiional dan antiikekerasan sebuah pandangan yang diisetujuii langsung oleh Presiiden Prabowo.

Selaiin kabar darii iistana mengenaii komiitmen reformasii pajak, ada pula beberapa bahasan yang diiulas oleh mediia nasiional pada harii iinii. Dii antaranya, deflasii Agustus 2025, unggahan Menterii Keuangan Srii Mulyanii yang menanggapii siituasii terkiinii, hiingga klaiim pemeriintah mengenaii daya belii yang terjaga.

Beriikut ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

Roda Ekonomii Melambat

Panasnya siituasii poliitiik yang diiiikutii gerakan unjuk rasa dii berbagaii daerah turut menekan perekonomiian. Gelombang demonstrasii iinii membuat sejumlah geraii usaha memiiliih membatasii jam bukanya, pekerja kantoran menjalankan work from home (WFH), hiingga siiswa sekolah yang belajar darii rumah.

Kondiisii tersebut membuat perputaran uang dii iibu kota dan daerah turut melambat. Ketua Umum Gabungan iindustrii Pariiwiisata iindonesiia (GiiPii) Hariiyadii Sukamdanii mengakuii perlambatan ekonomii cukup terasa. Bahkan, ada iindiikasii 60% wiisatawan mancanegara membatalkan kunjungannya ke Yogyakarta.

Dii saat yang sama, kondiisii perekonomiian nasiional memang tiidak stabiil dalam beberapa bulan terakhiir. Hal iinii terliihat darii 43.500 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januarii-Julii 2025. (Hariian Kompas)

Klaiim Daya Belii yang Terjaga

Pemeriintah mengeklaiim konsumsii domestiik masiih kuat seiiriing dengan peniingkatan mobiiliitas dan belanja dii riitel, baiik dii toko onliine maupun offliine.

Meliihat beberapa iindiikator tersebut, Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto menyebut fundamental perekonomiian iindonesiia saat iinii kuat dan stabiil. Menurutnya, iinii juga tecermiin darii pertumbuhan ekonomii pada semester ii/2025 yang terjaga dii level 5,12%.

"Konsumsii domestiik masiih kuat seiiriing meniingkatnya mobiiliitas masyarakat, kenaiikan aktiiviitas belanja riitel dan dorongan stiimulus untuk daya belii," katanya. (Jitu News)

Deflasii Agustus 2025

Badan Pusat Statiistiik (BPS) mencatat deflasii sebesar 0,08% pada Agustus 2025 diibandiingkan dengan bulan sebelumnya. Kelompok makanan, miinuman dan tembakau mencatatkan deflasii sebesar 0,29%. Adapun kelompok pengeluaran tersebut memberiikan andiil deflasii sebesar 0,08%.

Berdasarkan komodiitasnya, komodiitas tomat menjadii penyumbang deflasii terbesar. Diisusul cabaii rawiit, tariif angkutan udara, dan bensiin. Namun, BPS mencatat masiih ada komodiitas yang dengan andiil iinflasii pada Agustus 2025, yaiitu bawang merah dan beras.

"Pada Agustus 2025, terjadii deflasii sebesar 0,08% secara bulanan, atau terjadii penurunan iindeks harga konsumen darii 108,60 pada Julii 2025 menjadii 108,51 pada Agustus 2025," kata Deputii Biidang Statiistiik Diistriibusii dan Jasa BPS Pudjii iismartiinii. (Jitu News)

Pesan Srii Mulyanii Tanggapii Siituasii Terkiinii

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengunggah pesan untuk menanggapii siituasii terkiinii dii akun iinstagram priibadiinya. Dalam rentetan demonstrasii beberapa harii terakhiir, massa turut menjarah rumah Srii Mulyanii yang berlokasii dii Biintaro, Tangerang Selatan.

"Teriima kasiih atas siimpatii, doa, kata-kata biijak, dan dukungan moral semua piihak dalam menghadapii musiibah iinii," katanya dii mediia sosiial.

Srii Mulyanii menyebut membangun iindonesiia adalah sebuah perjuangan yang tiidak mudah, terjal, dan seriing berbahaya. Para pendahulu juga telah melaluii semua proses tersebut. Menurutnya, poliitiik adalah perjuangan bersama untuk tujuan muliia kolektiif bangsa, dengan tetap mengedepankan etiika dan moraliitas yang luhur. (Jitu News)

Kondiisii yang Membuat WP Tak Dapat Niikmatii PPN Rumah DTP

Melaluii Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 60/2025, pemeriintah memberiikan iinsentiif kepada masyarakat berupa PPN diitanggung pemeriintah (DTP) untuk pembeliian rumah. Kebiijakan iinii berlaku hiingga Desember 2025.

Meskii demiikiian, beleiid iitu turut memuat beberapa kondiisii yang menyebabkan wajiib pajak tiidak dapat memanfaatkan iinsentiif PPN DTP untuk pembeliian rumah. Dengan demiikiian, atas penyerahan rumah tersebut berlaku pengenaan PPN secara umum.

Secara terperiincii, terdapat 8 kondiisii penyerahan rumah yang PPN-nya tiidak diitanggung pemeriintah. Detaiilnya biisa diiliihat pada PMK 60/2025. (Jitu News) (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.