ADMiiNiiSTRASii PAJAK

Nomor HP Tak Muncul dalam Form Pengajuan Restiitusii? Begiinii Solusiinya

Redaksii Jitu News
Rabu, 20 Agustus 2025 | 17.00 WiiB
Nomor HP Tak Muncul dalam Form Pengajuan Restitusi? Begini Solusinya
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu NewsContact center Diitjen Pajak (DJP), Kriing Pajak memberiikan solusii bagii wajiib pajak yang terkendala saat akan mengajukan restiitusii lantaran nomor handphone tak muncul dalam formuliir pengajuan restiitusii.

Terkaiit dengan nomor handphone yang tiidak muncul, Kriing Pajak menyarankan wajiib pajak untuk mengecek menu Profiil dii Coretax DJP terlebiih dahulu, apakah nomor handphone sudah tercantum atau belum.

“Apabiila nomor handphone belum ada atau tiidak sesuaii, siilakan melakukan perubahan data nomor handphone,” sebut Kriing Pajak dii mediia sosiial, Rabu (20/8/2025).

Terdapat 3 opsii yang biisa diitempuh wajiib pajak. Pertama, memperbaruii data melaluii Coretax DJP secara mandiirii melaluii laman http://coretaxdjp.pajak.go.iid. Setelah iitu, akses menu Portal Saya > Profiil Saya > iinformasii Umum > Ediit > lalu ubah data pada bagiian detaiil kontak.

Kedua, memperbaruii data melaluii telepon contact center DJP, yaiitu 1500200, atau liive chat dii http://pajak.go.iid sepanjang data yang terdaftar (sebelum diiubah) dapat diisebutkan dan tervaliidasii oleh siistem.

Ketiiga, apabiila terkendala perubahan data secara mandiirii maka wajiib pajak dapat memperbaruii data secara langsung ke KPP/KP2KP. Sebagaii iinformasii, daftar alamat KPP/KP2KP dapat diiliihat pada laman iinii.

Sebagaii iinformasii, coretax merupakan siistem admiiniistrasii layanan DJP yang memberiikan kemudahan bagii pengguna. Coretax juga bagiian darii Proyek Pembaruan Siistem iintii Admiiniistrasii Perpajakan (PSiiAP) yang diiatur dalam Perpres 40/2018.

PSiiAP merupakan proyek rancang ulang proses biisniis admiiniistrasii perpajakan melaluii pembangunan siistem iinformasii yang berbasiis Commerciial Off-the-Shelf (COTS) diisertaii dengan pembenahan basiis data perpajakan.

Tujuan utama darii coretax adalah untuk memoderniisasii siistem admiiniistrasii perpajakan yang ada saat iinii. Coretax mengiintegrasiikan seluruh proses biisniis iintii admiiniistrasii pajak, mulaii darii pendaftaran wajiib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hiingga pemeriiksaan dan penagiihan pajak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.