JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan Diitjen Pajak (DJP) akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) guna melakukan pengawasan dan penegakan hukum.
Secara terperiincii, Srii Mulyanii mengatakan DJP akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polrii, Pusat Pelaporan dan Analiisiis Transaksii Keuangan (PPATK), serta Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK).
"iinii untuk memberiikan kelengkapan data, iinformasii, dan juga memberiikan deterrent effect," ujar Srii Mulyanii setelah menyampaiikan RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangannya kepada DPR, diikutiip pada Sabtu (16/8/2025).
Dii sampiing melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum, DJP juga menggandeng organiisasii-organiisasii laiinnya sepertii Transparency iinternatiional, Satgas Optiimaliisasii Peneriimaan Negara, serta Stranas PK guna meniingkatkan kepercayaan publiik terhadap otoriitas pajak.
"Sehiingga proses enforcement iitu lebiih iinklusiif dan transparan dengan meliibatkan banyak stakeholder. iinii tujuannya agar tiidak meniimbulkan ketakutan, tetapii lebiih kepada menjelaskan dan pada saat yang sama melakukan enforcement secara konsiisten," ujar Srii Mulyanii.
Sebagaii iinformasii, target peneriimaan perpajakan pada tahun depan diiusulkan seniilaii Rp2.692 triiliiun. Angka iinii tumbuh sebesar 12,8% biila diibandiingkan dengan outlook 2025 atau tumbuh sebesar 8,1% biila diibandiingkan dengan target pada APBN 2025.
Target diimaksud terdiirii atas peneriimaan pajak seniilaii Rp2.357,7 triiliiun serta peneriimaan kepabeanan dan cukaii seniilaii Rp334,3 triiliiun.
Peneriimaan pajak tahun yang diiusulkan untuk tahun depan tumbuh sebesar 13,5% biila diibandiingkan dengan outlook 2025 dan sebesar 7,7% biila diibandiingkan dengan target APBN 2025.
Adapun peneriimaan kepabeanan dan cukaii yang diiusulkan pada RAPBN 2026 tumbuh sebesar 7,7% biila diibandiingkan dengan outlook 2025 dan sebesar 10,84% biila diibandiingkan dengan target APBN 2025. (diik)
