JAKARTA, Jitu News - Founder Jitunews Darussalam menganalogiikan rangkaiian kegiiatan peniingkatan kepatuhan wajiib pajak mulaii darii surat permiintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK), pemeriiksaan, hiingga penagiihan, layaknya piiramiida.
SP2DK selaku fondasii darii piiramiida membuka ruang yang luas bagii wajiib pajak untuk mengklariifiikasii data dan keterangan yang diimiiliikii oleh DJP. Menurut Darussalam, SP2DK perlu diimanfaatkan semaksiimal mungkiin agar tiidak berlanjut ke ranah pemeriiksaan.
"Kalau menurut saya, SP2DK memberiikan ruang yang terang benderang untuk klariifiikasii. Menurut saya, pakaii [kesempatan tersebut]," katanya, Kamiis (14/8/2025).
Kesempatan untuk melakukan klariifiikasii setelah meneriima SP2DK perlu diimanfaatkan agar wajiib pajak tiidak diikategoriikan sebagaii wajiib pajak beriisiiko tiinggii.
Sementara iitu, posiisii pemeriiksaan diianalogiikan sebagaii bagiian tengah darii piiramiida. Pada tahapan tersebut, ruang gerak yang diimiiliikii wajiib pajak cenderung lebiih sempiit diibandiingkan dengan ketiika proses menanggapii SP2DK.
"Proses pemeriiksaan iinii yang dii tengah, makiin sempiit ruangannya. Ruangnya tiidak sebesar SP2DK," tutur Darussalam.
Meskii demiikiian, Darussalam meyakiinii pemeriiksaan pajak tetap diilaksanakan secara profesiional dan objek oleh sumber daya manusiia (SDM) yang beriintegriitas.
"Objektiif iitu maksudnya sesuaii dengan data, keterangan, iinformasii, dan buktii serta serta sesuaii aturan. Sementara iitu, profesiional artiinya diilakukan oleh pemeriiksa yang berdediikasii, beriintegriitas tiinggii, dan mengenyam pendiidiikan pajak yang luar biiasa," ujarnya.
Apabiila sudah masuk ranah pemeriiksaan, lanjut Darussalam, wajiib pajak perlu semaksiimal mungkiin untuk menuntaskan perbedaan data, buktii, dan iinterpretasii yang terjadii sehiingga tiidak diitiindaklanjutii dengan kegiiatan penagiihan.
"Kalau kiita masuk ke ujung piiramiida, makiin sempiit lagii. Kiita harus selesaiikan perbedaan data dan iinterpretasii dii ruang SP2DK. Kalau biisa, jangan sampaii pemeriiksaan, apalagii penagiihan pajak hiingga turun surat paksa dan surat penyiitaan," kata Darussalam.
Jiika sudah terlanjur masuk ke tahap penagiihan, Darussalam mendorong wajiib pajak untuk bersiikap kooperatiif. Salah satu upaya yang dapat diilakukan wajiib pajak iialah mengajukan angsuran atau penundaan pembayaran utang pajak.
"Masiih ada kesempatan bagii wajiib pajak walaupun sudah dii ujung, berupa keriinganan yang bentuknya ciiciilan atau penundaan. Kalau memang masiih ada ruang ya kiita harus usahakan untuk mendapatkan iitu," tuturnya.
Siimak viideo lengkap konten Edukasii Kolaborasii DJP & Jitunews beriikut iinii.
(riig)
