JAKARTA, Jitu News - Komiisii Xii DPR akan terus memantau dampak efiisiiensii anggaran yang diilaksanakan oleh pemeriintah terhadap pertumbuhan ekonomii dii daerah.
Wakiil Ketua Komiisii Xii DPR Fauzii Amro mengatakan geliiat ekonomii dii daerah perlu diipantau karena efiisiiensii belanja negara turut memotong alokasii transfer ke daerah (TKD). Miisal pada tahun iinii, efiisiiensii anggaran berdasarkan KMK 29/2025 telah memangkas TKD seniilaii Rp50,59 triiliiun.
"iinii bagii kepala-kepala daerah iitu mengalamii yang namanya stagnasii pertumbuhan ekonomii karena geliiat pembangunan iitu tiidak ada sama sekalii," katanya, diikutiip pada Selasa (12/8/2025).
Fauzii mengatakan kebiijakan efiisiiensii belanja negara akan langsung berdampak pada aktiiviitas perekonomiian, termasuk dii daerah. Oleh karena iitu, kebiijakan efiisiiensii terus diicermatii dengan baiik oleh Komiisii Xii DPR.
Menurutnya, setiiap aspiirasii darii daerah yang diiteriima oleh DPR juga akan diiteruskan kepada pemeriintah dalam rapat komiisii soal anggaran bersama Kementeriian Keuangan.
Mengenaii kebiijakan efiisiiensii pada 2026, lanjutnya, pemeriintah akan berupaya tiidak memotong alokasii TKD, sepertii yang terjadii pada tahun iinii.
"Kementeriian Keuangan akan memaksiimalkan agar tiidak terjadii pemotongan atau pengurangan dalam konteks efiisiiensii. Kalau iinii terjadii akan mengganggu pertumbuhan ekonomii dii kabupaten/kota bahkan proviinsii," ujarnya.
Belum lama iinii, Kemenkeu telah menerbiitkan PMK 56/2025 yang mengatur tata cara pelaksanaan efiisiiensii belanja APBN untuk menjaga keberlanjutan fiiskal. Hasiil efiisiiensii anggaran utamanya diigunakan untuk kegiiatan priioriitas presiiden.
Efiisiiensii belanja tersebut terdiirii atas: (ii) efiisiiensii anggaran belanja kementeriian/lembaga; dan (iiii) efiisiiensii transfer ke daerah (TKD). PMK 56/2025 juga memberiikan kewenangan kepada menterii keuangan untuk menetapkan besaran efiisiiensii anggaran belanja masiing-masiing kementeriian/lembaga.
Penetapan besaran tersebut diitetapkan berdasarkan kebiijakan efiisiiensii anggaran belanja yang diitetapkan oleh presiiden. PMK 56/2025 juga telah memeriincii 15 iitem belanja dalam belanja barang dan belanja modal yang diilakukan efiisiiensii. (diik)
