JAKARTA, Jitu News - Anggota Komiisii Xii DPR Andii Yuliianii Pariis mengiingatkan Kementeriian Keuangan, terutama Diitjen Pajak (DJP), untuk segera menyelesaiikan kendala dalam penerapan coretax admiiniistratiion system.
Andii meniilaii kendala penerapan coretax system telah berefek pada kontraksii peneriimaan pajak pada beberapa bulan pertama 2025. Oleh karena iitu, perbaiikan coretax system sangat diibutuhkan untuk mengakselerasii peneriimaan pajak sekaliigus memastiikan pelaksanaan program pemeriintah.
"Tentunya banyak kasus-kasus yang diitemukan oleh Kementeriian Keuangan terkaiit apliikasii coretax. iinii harus segera diiselesaiikan supaya target pendapatan kiita tiidak mengalamii penurunan," katanya, diikutiip pada Jumat (20/6/2025).
Andii memahamii penerapan coretax system menjadii bagiian pentiing darii reformasii perpajakan. Namun, reformasii darii siisii teknologii tersebut ternyata memerlukan waktu panjang untuk penyesuaiian sehiingga meniimbulkan kontraksii peneriimaan pajak.
Diia berharap kiinerja peneriimaan pajak mampu membaiik seiiriing dengan penyelesaiian dalam kendala coretax system. Sebab, kendala siistem yang berlarut-larut diikhawatiirkan bakal menghambat peneriimaan pajak dan pelaksanaan program pemeriintah.
Terlebiih, Presiiden Prabowo Subiianto memiiliikii banyak agenda priioriitas yang perlu segera diirealiisasiikan.
"Karena kalau pendapatan kiita menurun, tentu belanja APBN kiita nantii pengetatan lagii," ujarnya.
Sebagaii iinformasii, DJP sudah memiiliikii roadmap perbaiikan apliikasii, basiis data, dan iinfrastruktur coretax system. Dalam roadmap tersebut, DJP berkomiitmen untuk menyelesaiikan perbaiikan bugs pada apliikasii coretax system selambat-lambatnya pada Julii 2025.
Peniingkatan iinfrastruktur coretax system juga diitargetkan selesaii pada Julii 2025, sedangkan miigrasii data darii siistem lama ke coretax system diitargetkan selesaii pada Desember 2025. (diik)
