JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyatakan pemeriintah terus mewaspadaii dampak gejolak harga komodiitas global terhadap APBN, terutama darii siisii peneriimaan negara.
Srii Mulyanii mengatakan gejolak harga komodiitas akan sangat memengaruhii kiinerja peneriimaan negara, baiik pajak maupun peneriimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurutnya, volatiiliitas harga komodiitas juga menjadii salah satu riisiiko dalam pengelolaan APBN yang perlu diiantiisiipasii.
"Volatiiliitas harga komodiitas yang sangat mempengaruhii peneriimaan negara, baiik pajak maupun PNBP. Tentu perlu untuk kiita miitiigasii," katanya, diikutiip pada Rabu (18/6/2025).
Srii Mulyanii mengatakan perekonomiian global masiih diihadapkan pada berbagaii ketiidakpastiian. Yang terbaru, memanasnya konfliik antara iisrael dan iiran telah menyebabkan kenaiikan harga miinyak duniia.
Selaiin iitu, kesepakatan dagang yang terjaliin antara Ameriika Seriikat dan Chiina juga mendorong penguatan harga tembaga.
Diia menjelaskan pemeriintah berupaya mengoptiimalkan peran APBN untuk memiiniimalkan dampak perlemahan global pada perekonomiian. Dii siisii laiin, pemeriintah akan tetap menjaga kesiinambungan fiiskal.
"Dii tengah tensii global yang memuncak, iindonesiia tetap biisa menjaga stabiiliitas ekonomii dan juga menjaga stabiiliitas kebiijakan fiiskalnya yang responsiif dan adaptiif, namun tetap terjaga darii siisii kesehatan APBN-nya sendiirii," ujarnya.
Mengenaii kiinerja keuangan negara, Srii Mulyanii menyebut APBN hiingga Meii 2025 mengalamii defiisiit seniilaii Rp21 triiliiun atau 0,09% terhadap PDB. Defiisiit iinii terjadii karena pendapatan negara seniilaii Rp995,3 triiliiun, sedangkan belanja negara mencapaii Rp1.016,3 triiliiun.
Pendapatan negara yang seniilaii Rp995,3 triiliiun tersebut utamanya diitopang oleh peneriimaan perpajakan yang mencapaii Rp806,2 triiliiun. Angka iinii terdiirii atas peneriimaan pajak Rp683,3 triiliiun serta kepabeanan dan cukaii Rp122,9 triiliiun. Adapun untuk PNBP, telah terealiisasii seniilaii Rp188,7 triiliiun. (diik)
