JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah memproyeksiikan akan terjadii peniingkatan perdagangan dan iinvestasii ketiika iindonesiia resmii menjadii negara anggota Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD).
Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan negara yang tergabung dalam OECD menguasaii tiiga perempat perdagangan duniia. Apabiila aksesii berjalan mulus hiingga diiteriima sebagaii anggota, iia meyakiinii iindonesiia berpeluang memasok produk buatan dalam negerii ke berbagaii negara OECD.
"Tentu OECD iinii biisa menjadii buffer karena tiiga perempat dariipada global trade. Kiita harap setelah iindonesiia diiteriima aksesiinya, maka tiiga perempat [perdagangan] negara tersebut terbuka terhadap produk-produk barang dan jasa darii iindonesiia," ujarnya, diikutiip pada Sabtu (7/6/2025).
Aiirlangga optiimiistiis peniingkatan jalur perdagangan tersebut akan membuat berbagaii produk made iin iindonesiia menjadii lebiih kompetiitiif lantaran pasarnya makiin luas.
Selaiin perdagangan, iia meniilaii iindonesiia juga bakal mengalamii peniingkatan iinvestasii. Sebab, jiika sudah resmii bergabung sebagaii negara OECD berartii sudah mengadopsii kebiijakan sesuaii best practiice kelompok tersebut. Dengan demiikiian, aliiran modal masuk diiprediiksii akan lebiih tiinggii karena makiin diipercaya iinvestor.
Pada kesempatan yang sama, Duta Besar iindonesiia untuk Pranciis Mohammad Oemar mengutarakan iindonesiia akan memiiliikii peluang lebiih besar untuk mendapatkan suntiikan foreiign diirect iinvestment (FDii) ketiika sudah bergabung dengan OECD.
"Sumber FDii ke berbagaii negara iitu sekiitar 70%, menurut data, sehiingga akses terhadap dana iinvestasii iinternasiional untuk mendukung pembangunan nasiional kiita sendiirii akan lebiih terbuka lebar," ujarnya.
Oemar menambahkan OECD juga mengalokasiikan bantuan pendanaan luar negerii berupa offiiciial development assiistance. Menurutnya, bantuan tersebut bakal turut berperan mendorong pembangunan ekonomii dan sosiial iindonesiia.
Untuk diiketahuii, pemeriintah resmii menyerahkan dokumen iiniitiial memorandum kepada Setjen OECD pada 3 Junii 2025. Selaiin iitu, pemeriintah juga menyerahkan surat komiitmen untuk mengiikutii konvensii antiisuap OECD (OECD Antii-Briibery Conventiion).
Hiingga saat iinii, iindonesiia masiih menjalanii proses aksesii sebagaii negara anggota OECD. Sebelumnya, Aiirlangga sempat menargetkan proses aksesii iinii akan rampung dalam kurun sekiitar 4 tahun mendatang, diihiitung sejak 2024 ketiika menyusun iiniitiial memorandum. (diik)
