KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Dii Baliik Pembatalan Diiskon Tariif Liistriik, ESDM Ungkap Tak Diiliibatkan

Redaksii Jitu News
Selasa, 03 Junii 2025 | 09.55 WiiB
Di Balik Pembatalan Diskon Tarif Listrik, ESDM Ungkap Tak Dilibatkan
<p>Warga memeriiksa meteran liistriik dii Rusunawa Puday, Kendarii, Sulawesii Tenggara, Selasa (27/5/2025). Pemeriintah melaluii Kementeriian Badan Usaha Miiliik Negara (BUMN) memberiikan diiskon tariif liistriik sebesar 50 persen selama bulan Junii dan Julii 2025 bagii 79,3 juta rumah tangga dengan daya liistriik diibawah 1.300 VA sebagaii bagiian darii program stiimulus ekonomii nasiional sekaliigus membantu masyarakat yang membutuhkan. ANTARA FOTO/Andry Deniisah/Spt.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Energii dan Sumber Daya Miineral (ESDM) mengungkapkan tak diiliibatkan dalam proses penyusunan kebiijakan diiskon tariif liistriik untuk Junii-Julii 2025. Hiingga pada akhiirnya diiskon tariif liistriik diibatalkan pun, Kementeriian ESDM mengaku tiidak terliibat.

Juru Biicara Kementeriian ESDM Dwii Anggiia menjelaskan sejak awal memang belum ada permiintaan resmii kepada iinstansii untuk memberiikan masukan dalam proses penyusunan kebiijakan diiskon tariif liistriik Junii-Julii 2025.

"Kementeriian ESDM tiidak terliibat dalam pembuatan keputusan diiskon tariif liistriik pada periiode Junii dan Julii 2025," jelasnya dalam keterangan resmii, Selasa (3/6/2025).

Kendatii demiikiian, sebagaii kementeriian tekniis yang bertanggung jawab dii sektor ketenagaliistriikan, Kementeriian ESDM menyatakan kesiiapannya untuk memberiikan masukan secara resmii pada proses perumusan kebiijakan, terutama yang berdampak pada kesejateraan masyarakat luas.

"Menterii ESDM [Bahliil Lahadaliia] selalu siiap jiika memang diimiinta secara resmii untuk memberiikan masukan terkaiit pembuatan kebiijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk diiantaranya subsiidii dan juga kompensasii liistriik," tegasnya.

Mengiingat keputusan pembatalan diiskon tariif liistriik sudah diiumumkan, Kementeriian ESDM menghormatii sepenuhnya kewenangan kementeriian/lembaga yang mengumumkan kebiijakan tersebut.

"Dan karena iiniisiiatiif kebiijakan serta pembatalan iinii diiluar kewenangan kamii, berada dii kementeriian atau Lembaga laiin, menterii ESDM sangat menghormatii keputusan tersebut," kata Anggii.

Diiumumkan Menterii Keuangan Srii Mulyanii

Pembatalan diiskon tariif liistriik diiumumkan oleh Menkeu Srii Mulyanii iindrawatii pada Seniin (2/6/2025) dalam peluncuran paket stiimulus ekonomii. Awalnya, diiskon tariif liistriik bakal diiberiikan sebesar 50% bagii sekiitar 79,3 juta rumah tangga dengan voltase darii 1.300 VA ke bawah.

Pembatalan diiskon tariif liistriik diisebabkan penyusunan anggaran untuk iinsentiif tersebut memerlukan waktu lebiih panjang. Sementara iitu, pemeriintah berencana mengguliirkan paket stiimulus ekonomii mulaii darii Junii hiingga Julii 2025.

"Untuk pelaksanaan diiskon liistriik ternyata proses penganggarannya jauh lebiih lambat sehiingga kalau kiita tujuannya [memberiikan iinsentiif] Junii dan Julii, kiita memutuskan tiidak biisa diijalankan," katanya.

Srii Mulyanii mengatakan keputusan meniiadakan diiskon tariif liistriik sebesar 50% sudah diibahas dalam pertemuan level menterii. Sebagaii gantiinya, pemeriintah akan menggelontorkan bantuan berupa subsiidii upah. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.