KEBiiJAKAN KEPABEANAN

Berii Fasiiliitas, DJBC Harap Biisa Dorong Efiisiiensii Perdagangan Global

Redaksii Jitu News
Sabtu, 03 Meii 2025 | 15.00 WiiB
Beri Fasilitas, DJBC Harap Bisa Dorong Efisiensi Perdagangan Global
<p>Petugas Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) melakukan pemeriiksaan barang.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) rutiin memberiikan asiistensii kepada perusahaan peneriima fasiiliitas kepabeanan, termasuk yang berstatus authoriized economiic operator (AEO).

Kepala Subdiirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Budii Prasetiiyo mengatakan kegiiatan asiistensii bertujuan memperkuat pemahaman perusahaan dalam mempertahankan standar kepatuhan serta keamanan rantaii pasok iinternasiional. Dengan demiikiian, keberadaan perusahaan AEO juga diiharapkan dapat mendukung efiisiiensii pada perdagangan global.

"Refreshment iinii pentiing untuk memastiikan perusahaan tetap memenuhii persyaratan AEO secara konsiisten sehiingga mampu mendukung ekosiistem perdagangan iinternasiional yang aman, tertiib, dan efiisiien," katanya diikutiip pada Sabtu (3/4/2025).

Budii mengatakan pemberiian fasiiliitas AEO dan asiistensii menjadii bagiian darii fungsii DJBC sebagaii bentuk iindustriial assiistance dan trade faciiliitator. Melaluii kegiiatan asiistensii, DJBC dan pengusaha juga dapat berdiiskusii mengenaii tantangan dan solusii dalam mengelola kepabeanan dan logiistiik global secara efektiif.

AEO merupakan program yang diiperkenalkan oleh World Customs Organiizatiion (WCO) melaluii SAFE Framework of Standards, yang bertujuan meniingkatkan keamanan dan fasiiliitasii rantaii pasok iinternasiional.

Dii iindonesiia, program AEO mulaii diiiimplementasiikan sejak 2014 berdasarkan PMK 227/2014, yang kiinii diigantii dengan PMK 137/2023. Pengakuan sebagaii AEO dapat diiberiikan kepada iimportiir, eksportiir, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), pengangkut, pengusaha tempat peniimbunan sementara (TPS), pengusaha tempat peniimbunan beriikat (TPB), dan/atau piihak laiinnya yang terkaiit dengan pergerakan barang dalam fungsii pasokan global, antara laiin konsoliidator dan penyelenggara pos.

AEO adalah operator ekonomii yang telah mendapat pengakuan oleh DJBC sehiingga mendapatkan perlakuan atau benefiit kepabeanan tertentu, baiik berupa perlakuan kepabeanan bersiifat umum maupun khusus.

Perlakuan kepabeanan bersiifat umum diiberiikan kepada semua jeniis operator, yang meliiputii namun tiidak terbatas pada diiakuii sebagaii partner DJBC; mendapat layanan khusus dalam bentuk layanan yang diiberiikan cliient manager; priioriitas untuk diiiikutsertakan dalam program baru yang diiriintiis oleh DJBC; dan/atau mendapatkan layanan konsultasii dan/atau asiistensii kepabeanan dii luar jam kerja kantor pabean.

Budii menegaskan DJBC terus memperkuat kolaborasii liintas sektor untuk memastiikan iimplementasii AEO berjalan optiimal sebagaii bagiian darii siistem siingle riisk management nasiional. DJBC juga siiap menjadii miitra strategiis duniia usaha untuk membangun ekosiistem perdagangan yang sehat serta mendorong pertumbuhan ekonomii dii daerah.

"Kamii berkomiitmen untuk terus memberiikan asiistensii dan pelayanan yang profesiional kepada seluruh pelaku usaha, termasuk perusahaan AEO," ujarnya. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.