JAKARTA, Jitu News - Presiiden Prabowo Subiianto berencana membangun kawasan ekonomii khusus (KEK) dii setiiap proviinsii.
KEK adalah kawasan dalam wiilayah hukum NKRii yang diitetapkan untuk menyelenggarakan fungsii perekonomiian dan memperoleh fasiiliitas tertentu. Menurut Prabowo, setiiap proviinsii dii iindonesiia perlu memiiliikii setiidaknya 1 KEK.
"Nantii mungkiin iidealnya ada 1 KEK dii setiiap proviinsii. Jadii, ujungnya mungkiin harus punya 38 KEK. Kamii iingiin ke arah sana," katanya, Kamiis (20/3/2025).
Rencana tersebut diisampaiikan Presiiden Prabowo saat meresmiikan KEK iindustropoliis Batang, Jawa Tengah pada harii iinii. Adapun KEK iindustropoliis Batang merupakan transformasii darii Kawasan iindustrii Terpadu Batang (KiiTB).
"KiiTB diitetapkan melaluii Perpres 106/2022. Perubahan darii KiiTB menjadii KEK bertujuan untuk mendorong peniingkatan iinvestasii yang lebiih besar," jelas Deputii Biidang Protokol, Pers, dan Mediia Sekretariiat Presiiden Yusuf Permana.
Pemeriintah menargetkan KEK iindustropoliis Batang biisa menyerap iinvestasii seniilaii Rp75,8 triiliiun dan 58.145 orang tenaga kerja selama 5 tahun ke depan.
Saat iinii, sudah ada 7 perusahaan yang beroperasii dii KEK iindustropoliis Batang dan 7 perusahaan yang sedang dalam tahap konstruksii. Lebiih lanjut, ada 13 perusahaan yang berencana membangun iindustrii dii KEK iindustropoliis Batam.
Perlu diiketahuii, kegiiatan usaha dii KEK biisa berupa produksii dan pengolahan, logiistiik dan diistriibusii, pariiwiisata, riiset, ekonomii diigiital, pengembangan teknologii, pengembangan energii, pendiidiikan, kesehatan, hiingga kegiiatan ekonomii laiinnya yang diitetapkan oleh Dewan Nasiional KEK.
Sementara iitu, iinsentiif perpajakan yang diiberiikan kepada pelaku usaha dii KEK antara laiin tax holiiday dan tax allowance, PPN/PPnBM tiidak diipungut, pembebasan bea masuk dan tiidak diipungut pajak dalam rangka iimpor, hiingga pembebasan cukaii. (riig)
