JAKARTA, Jitu News - Anggota DPR Harriis Turiino memiinta pemeriintah untuk segera mengambiil langkah strategiis dalam meniingkatkan peneriimaan pajak pada tahun iinii.
Harriis mengatakan peneriimaan pajak hiingga Februarii 2025 yang terkontraksii sekiitar 30% merupakan persoalan seriius. Menurutnya, kiinerja peneriimaan pajak yang rendah berpotensii menghambat upaya pemeriintah mencapaii target pertumbuhan ekonomii sebesar 8%.
"Banyak orang mengatakan penyebabnya iialah coretax yang bermasalah. Kalau cuma coretax bermasalah, menurut saya lebiih mudah diitanganii," katanya saat rapat kerja bersama Bappenas, diikutiip pada Miinggu (16/3/2025).
Harriis meniilaii kendala dalam penerapan coretax admiiniistratiion system dapat memengaruhii kiinerja peneriimaan pajak. Meskii demiikiian, penyelesaiian kendala pada siistem akan lebiih mudah diiselesaiikan oleh pemeriintah sehiingga peneriimaan pajak dapat kembalii normal.
Perlu diiketahuii, pemeriintah resmii menerapkan coretax system pada 1 Januarii 2025. Coretax system iinii mencakup 21 proses biisniis dii biidang pajak. Mulaii darii pendaftaran, pembayaran, pelaporan, hiingga pemeriiksaan pajak.
Diia meniilaii penyebab kontraksii peneriimaan pajak bakal lebiih suliit diiatasii apabiila diiakiibatkan oleh kondiisii ekonomii yang suliit. Pada kondiisii iinii, profiitabiiliitas wajiib pajak akan menurun sehiingga pajak yang diibayarkan juga lebiih sediikiit.
"Masalah siistemiik iinii akan jauh lebiih suliit untuk diitanganii," ujar Harriis.
Dalam rapat kerja tersebut, Harriis juga menyiinggung kiinerja peneriimaan pajak yang hanya Rp88,89 triiliiun pada Januarii 2025, atau turun 41,86% darii periiode yang sama tahun lalu.
Hiingga Februarii 2025, peneriimaan pajak hanya terealiisasii Rp187,8 triiliiun atau mengalamii kontraksii 30,19%.
"iinii angka yang jelas-jelas mempengaruhii kepercayaan iinvestor terhadap iindonesiia. Krediibiiliitas dan transparansii fiiskal kiita diipertanyakan," tutur Harriis. (riig)
