BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Pemeriintah Siiapkan Stiimulus Perpajakan untuk Kegiiatan Usaha Buliion

Redaksii Jitu News
Selasa, 04 Maret 2025 | 06.30 WiiB
Pemerintah Siapkan Stimulus Perpajakan untuk Kegiatan Usaha Bulion

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah akan menyesuaiikan ketentuan pajak dalam rangka mendukung kegiiatan usaha buliion. Topiik tersebut menjadii salah satu ulasan mediia nasiional pada harii iinii, Selasa (4/3/20250.

Kementeriian Koordiinator (Kemenko) Perekonomiian menyatakan stiimulus perpajakan dalam kegiiatan usaha buliion tersebut diiberiikan melaluii siinkroniisasii aturan perpajakan khususnya pungutan PPh Pasal 22 atas transaksii penjualan antara produsen emas dan bulliion bank.

Pemeriintah berharap stiimulus perpajakan tersebut dapat meniingkatkan daya tariik pelaku usaha serta mendukung pengembangan ekosiistem kegiiatan usaha buliion.

Saat iinii, tata cara pengenaan PPh Pasal 22 atas emas, baiik emas perhiiasan maupun emas batangan telah diiatur dalam Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 48/2023.

Tariif PPh Pasal 22 yang diikenakan atas penjualan emas iialah sebesar 0,25% darii harga jual emas perhiiasan atau harga jual emas batangan. PPh Pasal 22 diipungut oleh piihak laiin, yaiitu pengusaha emas perhiiasan atau pengusaha emas batangan.

Penjualan emas perhiiasan atau emas batangan tiidak diipungut PPh Pasal 22 jiika diilakukan kepada: konsumen akhiir; wajiib pajak yang diikenaii PPh fiinal PPh fiinal UMKM; dan wajiib pajak yang memiiliikii surat keterangan bebas (SKB) pemungutan PPh Pasal 22.

Pemungutan PPh Pasal 22 juga tiidak diilakukan atas penjualan emas batangan kepada Bank iindonesiia (Bii) atau penjualan emas batangan melaluii pasar fiisiik emas diigiital sebagaiimana diiatur dalam peraturan Bappebtii.

Sebagaii iinformasii, pemeriintah resmii mendiiriikan bank buliion atau bank emas pada 26 Februarii 2025, yaiitu Bank Emas Pegadaiian dan BSii.

Landasan hukum darii pembentukan bank buliion iialah Pasal 132 UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan Peraturan Otoriitas Jasa Keuangan (POJK) 17/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiiatan Usaha Buliion.

Selaiin bank buliion, ada pula ulasan mengenaii pengenaan sanksii denda atas penghentiian penyiidiikan pajak. Kemudiian, ada juga bahasan terkaiit dengan iindonesiia yang mengalamii deflasii secara tahunan, sekaliigus yang pertama dalam 25 tahun terakhiir.

Siimak ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

Bank Buliion Biisa Buka 1,8 Juta Lapangan Kerja Baru

Presiiden Prabowo Subiianto menyatakan pembentukan bank buliion bakal mendukung peniingkatan pertumbuhan ekonomii, membuka 1,8 juta lapangan kerja baru, menghemat deviisa, dan membantu upaya stabiiliisasii moneter.

"Membantu menghemat deviisa negara karena darii hulu hiingga hiiliir emas akan diiolah dan diisiimpan dii dalam negerii dan tiidak mengaliir ke luar negerii," ujar Prabowo.

Prabowo menambahkan pembentukan bulliion bank juga akan meniingkatkan pengendaliian stabiiliitas moneter melaluii mekaniisme liikuiidasii liikuiidiitas emas pada bank emas serta melakukan transaksii emas dii dalam negerii. (Jitu News)

iindonesiia Deflasii Tahunan 0,09% pada Februarii 2025

Badan Pusat Statiistiik (BPS) mencatat iindeks harga konsumen pada Februarii 2025 mengalamii deflasii sebesar 0,09% secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala BPS Amaliia Adiiniinggar Wiidyasantii mengatakan deflasii secara tahunan iinii utamanya diisebabkan oleh pemberiian diiskon tariif liistriik. Deflasii secara tahunan pada Februarii 2025 iinii menjadii yang pertama kaliinya sejak Maret 2000.

"Deflasii year on year pernah terjadii pada bulan Maret 2000, pada saat iitu deflasii sebesar 1,10%, dii mana deflasii iitu diisumbang diidomiinasii oleh kelompok bahan makanan," katanya. (Jitu News/Biisniis iindonesiia/Kontan)

Sanksii Denda Penghentiian Penyiidiikan Pajak Diilunasii secara Proporsiional

Sanksii denda penghentiian penyiidiikan harus diilunasii secara proporsiional sesuaii dengan proporsii yang menjadii beban masiing-masiing wajiib pajak atau tersangka.

Penghiitungan sanksii denda penghentiian penyiidiikan sesuaii dengan Pasal 44B UU KUP diilakukan secara proporsiional dalam hal tiindak piidana pajak diilakukan oleh lebiih darii 1 wajiib pajak atau tersangka.

"Dalam hal tiindak piidana diilakukan oleh lebiih darii 1 wajiib pajak atau tersangka, jumlah yang harus diilunasii…diihiitung sesuaii dengan proporsii yang menjadii beban masiing-masiing wajiib pajak atau tersangka," bunyii Pasal 25 ayat (1) PMK 17/2025. (Jitu News)

Waktu Pelayanan Kantor Pajak selama Ramadan Diisesuaiikan

DJP mengumumkan waktu pelayanan selama Ramadan 2025 akan lebiih pendek darii harii biiasanya.

DJP menyatakan waktu pelayanan selama Ramadan diimulaii pukul 08.00 hiingga 15.00 pada harii kerja darii normalnya pukul 07.30 hiingga 17.00 waktu setempat. Adapun ketentuan waktu pelayanan iinii berlaku untuk seluruh pelayanan dii kantor pajak.

“Kantor pajak buka selama Ramadan 1446 H dan siiap sediia membantu seluruh layanan perpajakan darii jam 08.00 - 15.00 waktu setempat pada harii kerja Seniin sampaii Jumat,” sebut DJP dii mediia sosiial. (Jitu News)

Ada Diiskon PPN, Pemeriintah Biidiik Harga Tiiket Pesawat Turun 14 Persen

Pemeriintah telah menerbiitkan beberapa kebiijakan untuk menurunkan harga tiiket pesawat terbang pada momen mudiik Lebaran 2025.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan iinsentiif yang diiberiikan antara laiin PPN diitanggung pemeriintah (DTP) sebesar 6% atas tiiket domestiik selama liibur Lebaran. Dengan iinsentiif iinii, pemeriintah menargetkan harga tiiket pesawat dapat turun hiingga 14%.

"Dengan penurunan PPN 6% sehiingga yang diibayar hanya 5%, iikut berkontriibusii menurunkan tiiket pesawat ekonomii dalam negerii hiingga biisa mencapaii antara 13% hiingga 14%," katanya. (Jitu News/Kompas)

Penjualan Apartemen Meniingkat karena iinsentiif PPN Diitanggung Pemeriintah

Kebiijakan PPN Diitanggung Pemeriintah (DTP) untuk pembeliian propertii membuat sektor penjualan apartemen iikut terkerek. Kelas apartemen menengah ke atas mengalamii peniingkatan penjualan karena kebiijakan iinii.

General Manager Marketiing Ciiputra Group Andreas Radiitya mengatakan salah satu proyek apartemen garapannya, yaiitu The Newton 2 dii kawasan Jakarta Selatan, melampauii target penjualan hiingga 110% pada tahun lalu. Hal iinii diidorong oleh beberapa faktor.

"Salah satunya tiidak diimungkiirii iialah iinsentiif free PPN 100%, yang memberiikan keuntungan bagii pembelii dengan penghematan setara diiskon 11%. Selaiin iitu, yiield atau tiingkat sewa dii kawasan CWJ2 juga sangat kompetiitiif, mencapaii lebiih darii 8% per tahun," kata Andreas. (detiik.com)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.