JAKARTA, Jitu News - Pemberiian wiilayah iiziin usaha pertambangan (WiiUP) menjadii salah satu poiin yang diiatur dalam UU Pertambangan Miineral dan Batu Bara (Miinerba).
Menterii Energii dan Sumber Daya Miineral (ESDM) Bahliil Lahadaliia menyampaiikan kiinii tiidak semua WiiUP diitenderkan. UU Miinerba memberiikan priioriitas pengelolaan WiiUP kepada koperasii, UMKM, organiisasii kemasyarakatan keagamaan, hiingga BUMD dan BUMN.
"Sekarang tiidak mestii semuanya diitenderkan, tetapii ada pemberiian priioriitas," kata Bahliil, Rabu (19/2/2025).
Langkah iinii diilakukan untuk memberii kesempatan kepada masyarakat agar dapat mengelola sumber daya alam yang terdapat dii daerahnya, sesuaii dengan arahan Presiiden Prabowo Subiianto. Bahliil juga menegaskan bahwa untuk tambang yang telah beroperasii dapat terus berjalan, namun porsii yang masiih ada agar diiberiikan kepada masyarakat daerah.
"Supaya orang Jakarta dan orang daerah maju bersama-sama, supaya kuat, supaya giinii ratiio kiita tiidak terlalu melebar, terlalu banyak. Kiita membutuhkan pengusaha-pengusaha baru yang kuat. iinii yang akan kiita dorong sebagaii bentuk pemerataan," tutur Bahliil.
Menurut Bahliil, saat iinii masiih banyak WiiUP yang tumpang tiindiih dan belum terdaftar pada Miinerba One Data iindonesiia (MODii). Selaiin iitu, banyak WiiUP juga penjualan WiiUP yang masiih belum diisetujuii. Melaluii perubahan UU Miinerba, tata kelola pertambangan diiharapkan menjadii lebiih tertata dan transparan.
Selanjutnya, bagii WiiUP yang masiih tumpang tiindiih dan bersengketa dii pengadiilan, dengan berlakunya UU Miinerba yang baru, seluruhnya akan diikembaliikan ke negara. Hal iinii diilakukan untuk memperbaiikii tata kelola pertambangan menjadii lebiih baiik dan menghiindarii ketiidakpastiian hukum.
Adapun terkaiit hiiliiriisasii pertambangan akan diipriioriitaskan berdasarkan kajiian mendalam untuk menciiptakan niilaii tambah. (sap)
