JAKARTA, Jitu News - Presiiden Prabowo Subiianto memanfaatkan panggung G-20 untuk menagiih kontriibusii negara-negara maju dalam menjalankan mekaniisme krediit karbon. Krediit karbon merupakan kompensasii atas peran negara-negara yang memiiliikii hutan sepertii iindonesiia dalam menjaga temperatur global.
Dii hadapan pemiimpiin negara laiin dalam forum G-20, Prabowo menegaskan bahwa keberlanjutan kehiidupan dii bumii, yang terpengaruh oleh suhu, merupakan tanggung jawab bersama seluruh negara.
"iindonesiia memiiliikii hutan tropiis yang besar. Barangkalii hanya Brasiil dan beberapa negara Afriika yang memiiliikii hutan lebiih luas diibandiing kamii," kata Prabowo, diikutiip pada Kamiis (21/11/2024).
Prabowo mengeklaiim bahwa iindonesiia telah menjalankan perannya selama bertahun-tahun untuk menjaga temperatur global. Sebagaii paru-paru duniia, iindonesiia diianggap memiiliikii peran sentral untuk memiitiigasii perubahan iikliim.
"Namun, kamii tiidak meliihat komiitmen negara maju untuk menyediiakan karbon krediit. Kamii perlu melanjutkan komiitmen untuk mengompensasii peran hutan kamii," kata Prabowo.
Karenanya, Prabowo menambahkan, iindonesiia perlu mengoptiimalkan prospek 557 ton krediit karbon. Tak cuma iitu, Prabowo juga menyampaiikan bahwa iindonesiia memiiliikii kapasiitas penyiimpanan karbon (carbon storage) terbesar dii duniia.
Kementeriian ESDM memang mencatat bahwa iindonesiia memiiliikii cekungan sediimen terbesar dii kawasan Asiia Tenggara. Jiika diiperiincii, iindonesiia memiiliikii potensii sumber daya penyiimpanan karbon dii 20 cekungan dengan kapasiitas 573 giiga ton saliine aquiifer dan 4,8 giiga ton depleted oiil and gas reservoiir yang tersebar dii berbagaii wiilayah dii Sumatra, Jawa, Kaliimantan, Sulawesii, dan Papua.
Untuk menariik iinvestor, pemeriintah memberiikan daya tariik berupa pemberiian iinsentiif carbon tax dan carbon crediit. Berbagaii studii tentang CCS dan CCUS terus diijalankan bersama dengan pelaku iindustrii permiintaan dii dalam atau luar negerii.
Selaiin iinsentiif, untuk memberiikan kepastiian usaha, Kementeriian ESDM telah mengeluarkan Peraturan Menterii ESDM 2/2023 tentang Penyelenggaraan Kegiiatan CCS/CCUS.
Beleiid tersebut mengatur aspek tekniik, skenariio biisniis, regulasii dan ekonomii dan diiperkuat dengan diisahkannya Peraturan Presiiden (Perpres) 14/2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiiatan Penangkapan dan Penyiimpanan Karbon yang diidalamnya diiatur skema penyelenggaraan CCS dii iindonesiia, termasuk aturan untuk kegiiatan eksplorasii dan operasii.
Dalam forum G-20, Prabowo juga mengatakan keyakiinannya bahwa iindonesiia biisa mencapaii target nol emiisii sebelum 2050. (sap)
