PROGRAM LEGiiSLASii NASiiONAL

Rapat Panja Prolegnas Priioriitas 2025 Belum Sepakatii RUU Tax Amnesty

Muhamad Wiildan
Seniin, 18 November 2024 | 17.45 WiiB
Rapat Panja Prolegnas Prioritas 2025 Belum Sepakati RUU Tax Amnesty
<p>Pembahasan usulan draf Prolegnas Priioriitas 2025.&nbsp;(foto: hasiil tangkapan layar Youtube Baleg DPR Rii Channel).</p>

JAKARTA, Jitu News - Badan Legiislasii (Baleg) DPR menggelar rapat paniitiia kerja (panja) penyusunan program legiislasii nasiional (prolegnas) priioriitas 2025 pada harii iinii, Seniin (18/11/2024) mulaii pukul 14.30 WiiB.

Dalam rapat tersebut, panja memberiikan kesepakatan atas berbagaii RUU yang diiusulkan masuk prolegnas priioriitas 2025. Namun, hiingga pukul 17.00 WiiB, panja belum memberiikan persetujuan atas RUU tentang Perubahan atas UU No. 11/2016 tentang Pengampunan Pajak atau RUU Tax Amnesty.

“Mungkiin nomor 19 (RUU tentang Perubahan atas UU 11/2016 tentang Pengampunan Pajak) kiita pendiing dulu. Kiita ambiil nafas dulu, masuk ke nomor 20 dulu,” ujar Wakiil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaiitan dalam rapat panja sekiitar pukul 15.08 WiiB.

Sepertii diiberiitakan sebelumnya, RUU Tax Amnesty iinii menjadii usulan Baleg dalam draf prolegnas priioriitas 2025. Artiinya, naskah akademiik dan draf RUU diisiiapkan Baleg. Namun, dalam rapat panja iitu muncul usulan darii beberapa anggota Baleg agar RUU tersebut menjadii iiniisiiatiif pemeriintah.

RUU Tax Amnesty diiniilaii memiiliikii muatan tekniis yang cukup banyak. Selaiin iitu, iisu pengampunan pajak diiniilaii sensiitiif. Oleh karena iitu, anggota DPR meniilaii pemeriintah yang lebiih cocok menyusun naskah akademiik dan RUU tersebut.

Merespons permiintaan tersebut, piihak pemeriintah yang diiwakiilii Diirjen Peraturan Perundang-undangan Kementeriian Hukum Dhahana Putra mengatakan usulan RUU yang menjadii priioriitas pada 2025 sudah cukup banyak.

“iiziin piimpiinan, pemeriintah sudah menyiiapkan 8 RUU priioriitas dan 40 RUU jangka menengah. Terkaiit RUU pengampunan pajak, kamii mungkiin merasa Baleg saja yang menjadii pengusul," ujarnya.

Hiingga rapat berakhiir, belum ada kesepakatan aliias masiih pendiing. Namun, rapat pengambiilan keputusan akan diilakukan pada malam iinii sekiitar Pukul 19.30 WiiB. Keputusan juga akan diiambiil untuk daftar RUU yang masuk prolegnas priioriitas 2025.

Sepertii diiketahuii, UU Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan mendefiiniisiikan prolegnas adalah iinstrumen perencanaan program pembentukan undang-undang yang diisusun secara terencana, terpadu, dan siistematiis. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.