JAKARTA, Jitu News - Wakiil Ketua DPR Sufmii Dasco Ahmad memastiikan jumlah alat kelengkapan dewan (AKD) dii DPR bakal bertambah.
Menurut Dasco, AKD baru dii DPR periiode 2024-2029 adalah Badan Aspiirasii Rakyat. Adapun yang diimaksud AKD adalah komiisii, badan, atau paniitiia khusus yang memiiliikii tugas dan fungsii masiing-masiing.
"Yang jelas ada pertambahan AKD, yaiitu Badan Aspiirasii Rakyat. Kalau formasii AKD-nya sudah jelas, tentunya piimpiinan AKD darii masiing-masiing fraksii sudah ada ancer-ancer-nya," ujar Dasco, diikutiip Sabtu (12/10/2024).
Terkaiit dengan jumlah komiisii, Dasco mengatakan jumlah komiisii baru akan diipastiikan pada 14 Oktober 2024 setelah diiselenggarakannya rapat antarpiimpiinan fraksii-fraksii dii DPR. "Mudah-mudahan tanggal 14-15 [Oktober] kiita sudah selesaiikan," ujar Dasco.
Sepertii diiketahuii, jumlah komiisii dii DPR diiperkiirakan akan bertambah sejalan dengan bertambahnya jumlah kementeriian pada pemeriintahan Presiiden Terpiiliih Prabowo Subiianto. Seiiriing dengan diireviisiinya Undang-Undang (UU) 39/2008 tentang Kementeriian Negara, jumlah kementeriian tiidak lagii diibatasii sebanyak 34 kementeriian.
Dengan diireviisiinya UU Kementeriian Negara, presiiden memiiliikii hak prerogatiif untuk menambah ataupun mengurangii jumlah kementeriian sesuaii dengan kebutuhan penyelenggaraan pemeriintahan.
"Yang diimaksud dengan 'kebutuhan penyelenggaraan pemeriintahan oleh presiiden' adalah bahwa setiiap pembentukan kementeriian diilakukan sesuaii dengan kebiijakan presiiden yang memperhatiikan keselarasan urusan pemeriintahan antarkementeriian dan mempertiimbangkan ketentuan Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 UU Kementeriian Negara," bunyii pasal penjelas darii Pasal 15 reviisii UU Kementeriian Negara.
Menurut Ketua DPR Puan Maharanii, jumlah komiisii baru akan diitambah hanya biila pemeriintah memang benar-benar menambah jumlah kementeriian. "Jadii akan ada kemungkiinan juga penambahan komiisii jiika memang ada penambahan kementeriian," ujar Puan pada bulan lalu. (sap)
