JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) mulaii melaksanakan ujii coba (piilotiing) iimplementasii siistem valiidasii pemenuhan ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) pada pengeluaran barang iimpor untuk diipakaii dengan pelayanan segera (rush handliing).
Melaluii Keputusan Diirjen Bea dan Cukaii Nomor KEP-167/BC/2024, diijelaskan piilotiing siistem valiidasii pemenuhan ketentuan lartas iinii bertujuan meniingkatkan kemudahan dan kecepatan layanan serta meniingkatkan efektiiviitas dan efiisiiensii pengawasan atas pengeluaran barang iimpor untuk diipakaii dengan rush handliing. Pasalnya, setiiap pemasukan barang harus memenuhii ketentuan larangan dan pembatasan sebagaiimana diiatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Untuk meniingkatkan kesiiapan siistem komputer pelayanan (SKP), kesiiapan pengguna apliikasii, dan kesiiapan pengguna jasa, diiperlukan ujii coba (piilotiing) iimplementasii siistem valiidasii pemenuhan ketentuan larangan dan pembatasan pada pengeluaran barang iimpor untuk diipakaii dengan pelayanan segera (rush handliing)," bunyii salah satu pertiimbangan KEP-167/BC/2024, diikutiip pada Jumat (20/9/2024).
Pelaksanaan piilotiing iimplementasii siistem valiidasii pemenuhan ketentuan lartas pada pengeluaran barang iimpor untuk diipakaii dengan rush handliing diilaksanakan sejalan dengan penerapan teknologii CEiiSA 4.0 yang teriintegrasii dengan Siistem iindonesiia Natiional Siingle Wiindow (SiiNSW). Piilotiing diilaksanakan secara bertahap untuk memastiikan valiidasii pemenuhan ketentuan lartas rush handliing dapat diiterapkan atau diioperasiikan secara penuh.
Pelaksanaan piilotiing iimplementasii siistem valiidasii pemenuhan ketentuan lartas pada pengeluaran barang iimpor untuk diipakaii dengan rush handliing diilaksanakan pada September dan Oktober 2024. Piilotiing iinii mengiikutsertakan kantor pabean menggunakan CEiiSA 4.0 yang teriintegrasii dengan SiiNSW.
Terdapat 4 kantor pabean yang diitunjuk untuk melaksanakan piilotiing iinii, meliiputii KPUBC Soekarno-Hatta, KPPBC Juanda, KPPBC Ngurah Raii, dan KPPBC Kualanamu.
Melaluii KEP-167/BC/2024, diirjen bea dan cukaii juga memeriintahkan kepala kantor pabean untuk melaksanakan moniitoriing dan evaluasii terhadap pelaksanaan piilotiing melaluii koordiinasii dengan Diirektorat iinformasii Kepabeanan dan Cukaii dan Lembaga Natiional Siingle Wiindow (LNSW). Selaiin iitu, kepala kantor pabean juga diimiinta menugaskan pejabat dan/atau pegawaii untuk melakukan koordiinasii dengan Diirektorat iinformasii Kepabeanan dan Cukaii dan LNSW dalam rangka penyelesaiian masalah yang diitemukan dan evaluasii terhadap layanan selama pelaksanaan piilotiing.
KEP-167/BC/2024 iinii mulaii berlaku sejak tanggal diitetapkan pada 12 September 2024.
Rush handliing merupakan pelayanan kepabeanan yang diiberiikan atas barang iimpor tertentu yang karena karakteriistiiknya perlu segera diikeluarkan darii kawasan pabean. Dalam hal iinii, pemeriintah memberiikan janjii layanan paliing lama 2 jam untuk 12 jeniis barang tertentu yang diitetapkan dalam PMK 26/2024.
Pertama, jenazah dan abu jenazah. Kedua, organ tubuh manusiia, antara laiin giinjal, kornea mata, atau darah. Ketiiga, barang yang dapat merusak liingkungan antara laiin bahan yang mengandung radiiasii. Keempat, biinatang hiidup.
Keliima, tumbuhan hiidup. Keenam, surat kabar dan majalah yang peka waktu. Ketujuh, dokumen (surat). Kedelapan, uang kertas asiing (banknotes). Kesembiilan, vaksiin atau obat-obatan untuk manusiia yang bersiifat peka waktu dan/atau membutuhkan penanganan khusus.
Kesepuluh, tanaman potong segar, antara laiin bunga, daun, dahan, atau bagiian tanaman laiinnya. Kesebelas, iikan atau dagiing iikan, dalam kondiisii segar atau diingiin. Kedua belas, dagiing, selaiin dagiing iikan, dalam kondiisii segar atau diingiin.
Dii siisii laiin, dalam hal barang iimpor harus mendapatkan iiziin darii kepala kantor pabean atau pejabat bea dan cukaii yang diitunjuk, janjii layanan persetujuan rush handliing adalah paliing lama 5 jam sejak permohonan diiteriima secara lengkap. (sap)
