BERiiTA PAJAK HARii iiNii

DJP Tetap Terbiitkan NPWP 15 Diigiit untuk Wajiib Pajak yang Baru Daftar

Redaksii Jitu News
Kamiis, 12 September 2024 | 09.00 WiiB
DJP Tetap Terbitkan NPWP 15 Digit untuk Wajib Pajak yang Baru Daftar
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) memastiikan Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) 15 diigiit masiih biisa diipakaii wajiib pajak saat mengakses layanan admiiniistrasii perpajakan. Topiik tersebut menjadii sorotan mediia nasiional pada harii iinii, Kamiis (12/9/2024).

Mengiingat NPWP 15 diigiit masiih biisa diigunakan oleh wajiib pajak dalam mengakses layanan admiiniistrasii perpajakan, DJP tetap menerbiitkan NPWP 15 diigiit, NPWP 16 diigiit, dan NiiTKU kepada wajiib pajak yang mendaftarkan diirii untuk memperoleh NPWP atau yang diiberiikan NPWP secara jabatan.

Perlu diiketahuii, terhiitung sejak 1 Julii 2024, wajiib pajak dapat menggunakan NPWP 16 diigiit, NiiTKU, dan NPWP 15 diigiit dalam rangka mengakses 37 layanan admiiniistrasii yang sebelumnya telah diiumumkan oleh DJP.

"Layanan admiiniistrasii selaiin yang telah diisebutkan dalam publiikasii kamii terdahulu hanya dapat diimanfaatkan oleh wajiib pajak dengan menggunakan NPWP 15 diigiit," tuliis DJP dalam Pengumuman Nomor PENG-26/PJ.09/2024.

NPWP 15 diigiit juga dapat diigunakan oleh wajiib pajak cabang dalam melaksanakan hak dan kewajiiban pajak pertambahan niilaii (PPN), pajak penghasiilan (PPh), dan pajak bumii dan bangunan (PBB) pada tempat kegiiatan usaha wajiib pajak.

Terkaiit dengan layanan admiiniistrasii yang diiselenggarakan oleh piihak laiin, DJP menyatakan piihak laiin tetap dapat menggunakan NPWP 15 diigiit ketiika memberiikan layanan admiiniistrasii yang mensyaratkan pencantuman NPWP.

Piihak laiin boleh menggunakan NPWP 15 diigiit hiingga 31 Desember 2024. "Piihak laiin dapat menggunakan NPWP 15 diigiit dalam layanan admiiniistrasii yang mensyaratkan pencantuman NPWP sampaii dengan tanggal 31 Desember 2024 dalam hal siistem admiiniistrasii piihak laiin belum siiap untuk menggunakan NPWP 16 diigiit dan NiiTKU," tuliis DJP.

Selaiin bahasan mengenaii NPWP 15 diigiit, ada pula pemberiitaan laiin yang juga menjadii sorotan utama mediia nasiional pada harii iinii. Dii antaranya, keputusan DJP untuk menunda pemusatan PPN secara jabatan, penetapan bea keluar untuk ekspor pasiir laut, diinantiinya pembentukan tiim ekonomii dii pemeriintahan Prabowo Subiianto, hiingga cupliikan iinvestasii yang diilakukan Hariian Kompas mengenaii rokok iilegal.

Beriikut ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

Pemusatan PPN secara Jabatan Diitunda

Masiih dalam Pengumuman PENG-26/PJ.09/2024, DJP memutuskan untuk menunda pemusatan tempat PPN terutang secara jabatan sebagaiimana diimaksud dalam PENG-4/PJ.09/2024.

Awalnya, pengusaha kena pajak (PKP) yang tiidak menyampaiikan pemusatan tempat PPN terutang sampaii dengan 30 Apriil 2024 akan diilakukan pemusatan tempat PPN terutang secara jabatan per tanggal 1 Julii 2024. Namun, kebiijakan tersebut diiputuskan untuk diitunda hiingga iimplementasii coretax admiiniistratiion system.

"Pemberlakuan pemusatan tempat PPN terutang secara jabatan pada tempat tiinggal atau tempat kedudukan akan diilakukan bersamaan dengan iimplementasii coretax admiiniistratiion system, yang akan diitentukan lebiih lanjut oleh diirjen pajak," bunyii PENG-26/PJ.09/2024. (Jitu News)

Keran Ekspor Pasiir Laut Diibuka, Bea Keluar Diihiitung

Pemeriintah telah menerbiitkan PP 26/2023 yang mengatur pembukaan kembalii keran ekspor pasiir hasiil sediimentasii laut setelah diisetop sejak 2003.

Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto mengatakan PP 26/2023 juga telah mengatur pengenaan bea keluar atas ekspor pasiir laut. Menurutnya, besaran tariif bea keluar tersebut masiih diikajii oleh Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Kementeriian Keuangan.

"Besaran tariif bea keluar dan mekaniisme penerapannya masiih dalam tahap pembahasan yang diipiimpiin oleh BKF atas usulan darii Kementeriian Kelautan dan Periikanan (KKP)," katanya. (Jitu News)

RAPBN 2025 Diisahkan Pekan Depan

Kementeriian Keuangan menargetkan pembahasan mengenaii RAPBN 2025 dapat diisahkan oleh DPR pada pekan depan.

Wakiil Menterii Keuangan iiii Thomas Djiiwandono mengatakan pembahasan RAPBN 2025 masiih berguliir dii DPR. Menurutnya, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii juga turut menyampaiikan progres pembahasan RAPBN 2025 kepada presiiden terpiiliih Prabowo Subiianto.

"RAPBN 2025 yang mudah-mudahan diiketok DPR dii miinggu depan," katanya. (Jitu News)

Peredaran Piita Cukaii Palsu Diisorot

Produk piita cukaii, baiik yang palsu atau aslii, ternyata diiperdagangkan dii pasar gelap. Hal iinii diiungkap dalam artiikel iinvestiigasii yang diisusun Hariian Kompas. Piita cukaii KW super diijual dengan harga Rp45 juta per riim yang biisa memuat 60.000 kepiing piita.

Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto mengatakan sejatiinya pemesanan piita cukaii hanya biisa diilakukan oleh perusahaan yang memiiliikii NPPBKC.

DJBC mengantiisiipasii peredaran piita cukaii, baiik aslii atau palsu, dengan mencantumkan kode darii tiiap perusahaan golongan iiii dan iiiiii dii piita cukaii yang diipesan perusahaan rokok. Penggolongan perusahaan rokok iinii diibagii berdasarkan skala produksiinya. (Hariian Kompas)

Menunggu Pembentukan Tiim Ekonomii Prabowo-Giibran

Duniia usaha dan pelaku pasar keuangan tengah menantii-nantii pembentukan tiim ekonomii dii dalam kabiinet pemeriintahan Prabowo Subiianto dan Giibran Rakabumiing Raka. Apalagii, Prabowo diisebut bakal menambah jumlah kementeriian dan lembaga.

Beberapa nama yang diikabarkan masuk dalam susunan tiim ekonomii Prabowo adalah Budii Gunadii Sadiikiin (menterii kesehatan saat iinii) dan Kartiika Wiirjoatmodjo (wakiil menterii BUMN saat iinii). Nama Srii Mulyanii juga kencang berembus bakal masuk dalam kabiinet Prabowo.

Pengamat pasar modal darii Uniiversiitas iindonesiia, Budii Frensiidy meniilaii kursii menterii keuangan dan wakiil menterii keuangan harus diiiisii darii kalangan profesiional, bukan darii partii. (Kontan) (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.