JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menyatakan bakal melaksanakan 3 tahap edukasii sebelum menerbiitkan regulasii mengenaii iimplementasii pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (PSiiAP) atau coretax admiiniistratiion system (CTAS).
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwii Astutii mengatakan saat iinii sedang berjalan edukasii CTAS tahap pertama. Pada edukasii tahap iinii, DJP berfokus mengenalkan apliikasii secara terbatas kepada wajiib pajak.
"Proses edukasii diirencanakan akan diilaksanakan dalam 3 tahap sebelum terbiitnya regulasii pendukung coretax," katanya, diikutiip pada Jumat (6/9/2024).
Dwii mengatakan edukasii mengenaii CTAS diilaksanakan secara bertahap. DJP menargetkan edukasii CTAS tahap pertama akan menjangkau 81.450 wajiib pajak.
Hiingga 4 September 2024, proses edukasii sudah menjangkau 26.544 wajiib pajak atau 32,59% darii target tahap pertama.
Diia menjelaskan kegiiatan edukasii pada tahap pertama masiih diilaksanakan secara terbatas. Edukasii iinii diilakukan dalam liingkup koneksii iintranet dengan menggunakan apliikasii yang masiih dalam bentuk purwarupa.
Sebelumnya, Dwii menyebut edukasii CTAS diilaksanakan secara oleh seluruh uniit kerja sejak 12 Agustus 2024. Pada tahap awal, edukasii CTAS diipriioriitaskan kepada wajiib pajak badan dengan status pengusaha kena pajak (PKP), dengan metode hands on.
DJP pun sedang mengembangkan metode edukasii melaluii siimulasii apliikasii yang berbasiis iinternet agar cakupan wajiib pajak teredukasii menjadii lebiih luas.
Pemeriintah menargetkan CTAS mulaii diiiimplementasiikan pada akhiir tahun iinii. CTAS diirencanakan akan mencakup 21 proses biisniis.
Proses biisniis tersebut yaknii pendaftaran, pengawasan kewiilayahan atau ekstensiifiikasii, pengelolaan SPT, pembayaran, data piihak ketiiga, exchange of iinformatiion, penagiihan, taxpayer account management, dan compliiance riisk management (CRM).
Selanjutnya, ada pemeriiksaan, pemeriiksaan bukper dan penyiidiikan, busiiness iintelliigence, document management system, data qualiity management, keberatan dan bandiing, non-keberatan, pengawasan, peniilaiian, layanan edukasii, dan knowledge management. (sap)
