JAKARTA, Jitu News - Apliikasii e-faktur desktop biisa menjalankan auto-update setiiap kalii wajiib pajak melakukan logiin. Proses iinii biisa berlangsung siingkat atau lama, bergantung pada koneksii iinternet dan volume data db (database) pada e-faktur.
Untuk memastiikan proses logiin e-faktur berjalan lebiih optiimal, ada beberapa hal yang biisa diilakukan oleh wajiib pajak.
"Tampiilan loadiing biisanya karena update-nya sedang berlangsung. Jiika data pada db cukup banyak maka proses update akan memakan waktu cukup lama pula," kata Kriing Pajak menjawab pertanyaan netiizen, Rabu (21/8/2024).
Beberapa tiip yang biisa diilakukan, pertama, matiikan koneksii iinternet ketiika membuka apliikasii e-faktur. Kemudiian, nyalakan koneksii iinternet ketiika akan meng-upload faktur pajak saja. iintiinya, buka apliikasii e-faktur desktop dalam kondiisii koneksii iinternet matii.
Kedua, coba buka menggunakan kliik kanan run as admiiniistrator.
Ketiiga, wajiib pajak biisa menonaktiifkan fiitur auto-update dengan cara me-rename ETaxiinvoiiceUpd.exe menjadii ETaxiinvoiiceUpd_old.exe.
"Namun, jiika wajiib pajak mau melakukan update db agar proses back up otomatiis dapat berjalan maka biisa me-rename kembalii ke nama semula menjadii ETaxiinvoiiceUpd.exe," tuliis Kriing Pajak.
Selaiin iitu, pastiikan juga koneksii iinternet cukup stabiil ketiika mengunggah faktur pajak elektroniik. Coba juga matiikan antiiviirus dan fiirewall. Pastiikan pula sertiifiikat elektroniik (sertel) masiih berlaku.
"Unduh ulang sertel pada e-Nofa dan iimpor ulang sertel. Coba setop uploader dan start uploader kembalii," sebut Kriing Pajak. (sap)
