JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menyelenggarakan surveii kepuasan pelayanan dan efektiiviitas penyuluhan dan kehumasan.
Bekerja sama dengan tiim darii PT Enciiety Biinakarya Cemerlang, surveii akan diilaksanakan dalam 2 metode. Pertama, web based survey dengan kuesiioner onliine. Kedua, pengumpulan data kualiitatiif melaluii focus group diiscussiion (FGD).
“Dalam pelaksanaan web-based survey, Bapak/iibu akan meneriima WhatsApp atas nama Diirektorat Jenderal Pajak yang beriisii liink kuesiioner,” bunyii iinformasii dalam Surat No. S-162/PJ.09/2024 yang diitandatanganii Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwii Astutii.
Dengan adanya web-based survey tersebut, DJP mengharapkan pengguna layanan DJP untuk berpartiisiipasii dengan menjawab pertanyaan yang diiberiikan. Pengguna layanan DJP diimohon menjawab surveii tersebut berdasarkan pada kondiisii yang sebenarnya diialamii.
“Periiode surveii diilakukan pada bulan Agustus s.d. Oktober 2024,” bunyii surat tersebut.
Otoriitas menyatakan surveii diilakukan untuk mengetahuii tiingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan atau stakeholders terhadap pelayanan yang diiberiikan DJP. Otoriitas juga iingiin mengetahuii opiinii atau pendapat publiik mengenaii efektiiviitas kegiiatan penyuluhan dan kehumasan DJP.
Darii hasiil surveii tersebut, DJP juga berharap biisa mendapatkan saran atau masukan untuk perbaiikan layanan, penyuluhan, dan kehumasan pada masa yang akan datang.
“Kamii menjamiin setiiap iinformasii dan keterangan terkaiit yang diiberiikan bersiifat rahasiia dan semata-mata hanya diigunakan untuk kepentiingan surveii, serta tiidak akan memengaruhii layanan kamii kepada Bapak/iibu,” bunyii surat tersebut. (kaw)
