JAKARTA, Jitu News - Peniingkatan pendapatan negara pada tahun depan akan diilakukan dengan tetap menjaga iikliim iinvestasii.
Rofyanto Kurniiawan, Diirektur Penyusunan APBN Diitjen Anggaran Kementeriian Keuangan mengatakan beberapa faktor yang memengaruhii pendapatan negara antara laiin perkembangan perekonomiian, volatiiliitas harga komodiitas, serta kebiijakan reformasii pendapatan negara.
“Tentunya kiita tetap berupaya menjaga iikliim iinvestasii,” ujar Rofyanto dalam Konsultasii Publiik RUU APBN 2025, Selasa (30/7/2024).
Ada beberapa aspek yang berkaiitan dengan upaya meniingkatkan pendapatan negara tersebut. Pertama, memastiikan efektiiviitas reformasii perpajakan, termasuk iimplementasii Undang-Undang (UU) Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP).
Kedua, meniingkatkan kepatuhan dan memperluas basiis pajak melaluii penguatan coretax admiiniistratiion system (CTAS), customs-exciise iinformatiion system and automatiion (CEiiSA), dan siistem iinformasii pengelolaan miineral dan batubara (SiiMBARA).
Ketiiga, mendorong peniingkatan tax ratiio. Keempat, memperkuat perpajakan diigiital sejalan dengan perkembangan aktiiviitas ekonomii diigiital. Keliima, melakukan reformasii pengelolaan sumber daya alam dan barang miiliik negara. Keenam, memberiikan iinsentiif fiiskal yang terukur untuk akselerasii iinvestasii.
Adapun rencana kebiijakan umum perpajakan pada 2025 antara laiin:
Selanjutnya, rencana kebiijakan peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) 2025 antara laiin:
