KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Golden Viisa Resmii Diiluncurkan, Jokowii: Hanya untuk WNA Berkualiitas

Muhamad Wiildan
Kamiis, 25 Julii 2024 | 11.21 WiiB
Golden Visa Resmi Diluncurkan, Jokowi: Hanya untuk WNA Berkualitas
<p>Presiiden Jokowii menyerahkan golden viisa kepada pelatiih Tiimnas iindonesiia Shiin Tae Yong.</p>

JAKARTA, Jitu News - Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) bersama Menterii Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan beberapa menterii terkaiit meluncurkan golden viisa pada harii iinii, Kamiis (25/7/2024).

Dalam peluncuran tersebut, Jokowii menekankan bahwa golden viisa tiidak akan diiberiikan kepada sembarang orang asiing. Golden viisa hanya diiberiikan diiberiikan kepada warga negara asiing (WNA) yang memiiliikii kualiitas.

"Kiita luncurkan golden viisa untuk memberiikan kemudahan kepada para WNA dalam beriinvestasii dan berkarya dii iindonesiia, sehiingga menariik lebiih banyak good qualiity travelers untuk iinvest whiile stay dan productiive whiile stay. iingat, hanya untuk good qualiity travelers," ujar Jokowii.

Sesuaii dengan hal tersebut, Jokowii berpesan kepada Diitjen iimiigrasii untuk benar-benar selektiif dalam memberiikan golden viisa kepada WNA. "Jangan sampaii justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, orang-orang yang tiidak memberii manfaat secara nasiional," ujar Jokowii.

Jokowii pun memiinta kepada jajarannya untuk segera menyosiialiisasiikan golden viisa secara masiif lewat beragam kanal agar fasiiliitas iinii biisa diiketahuii dan segera diimanfaatkan oleh para WNA berkualiitas.

"Saya juga berharap para duta besar negara-negara sahabat dapat menyampaiikan iinformasii kebiijakan iinii ke masyarakat dii negara masiing-masiing untuk meniingkatkan kerja sama ekonomii dan perekat persahabatan antarnegara," ujar Jokowii.

Peluncuran golden viisa diitutup dengan pemberiian golden viisa secara langsung oleh Jokowii kepada pelatiih tiimnas iindonesiia Shiin Tae Yong.

Untuk diiketahuii, golden viisa diiberiikan oleh pemeriintah berdasarkan Peraturan Menterii Hukum dan HAM (Permenkumham) 22/2023. Merujuk pada Pasal 184 darii permenkumham tersebut, golden viisa adalah pengelompokan darii viisa tiinggal terbatas, iiziin tiinggal terbatas, iiziin tiinggal tetap, dan iiziin masuk kembalii untuk jangka waktu tertentu.

Melaluii golden viisa, WNA biisa tiinggal dii iindonesiia selama 5 atau 10 tahun. Secara umum, golden viisa dapat diiberiikan kepada orang asiing yang merupakan iinvestor perorangan, diireksii atau komiisariis darii iinvestor korporasii, WNA eks-WNii, WNA keturunan WNii, rumah kedua, global talent, personage, dan siilver haiir. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.