JAKARTA, Jitu News - Proses biisniis manajemen akun wajiib pajak (taxpayer account management/TAM) akan tersediia ketiika coretax admiiniistratiion system (CTAS) diiiimplementasiikan.
Diitjen Pajak (DJP) mengatakan TAM adalah proses biisniis pengelolaan iinformasii perpajakan untuk tiiap wajiib pajak yang menampiilkan profiil serta hak dan kewajiiban. iinformasii komprehensiif dan terkiinii dapat diiakses kapan saja dan dii mana saja melaluii portal wajiib pajak.
“Untuk menunjang tampiilan iinformasii tersebut, proses biisniis TAM mengelola iinformasii yang berasal darii proses biisniis yang relevan sepertii proses biisniis regiistrasii, SPT, pembayaran, layanan perpajakan dan proses biisniis relevan laiinnya,” tuliis DJP, diikutiip pada Selasa (2/7/2024).
DJP mengatakan setiidaknya ada 4 manfaat yang akan diirasakan wajiib pajak dengan adanya proses biisniis TAM. Pertama, teriintegrasii. Dengan adanya TAM, data dan/atau iinformasii perpajakan wajiib pajak diisajiikan dalam 1 apliikasii.
Kedua, andal. iinformasii perpajakan yang relevan diiberiikan dengan kemudahan dalam aksesnya. Ketiiga, komprehensiif. Data dan atau iinformasii perpajakan diitampiilkan secara lengkap dalam 1 tampiilan apliikasii.
Keempat, kemudahan akses. Ada kemudahan bagii wajiib pajak dalam memenuhii hak dan kewajiiban perpajakan serta mengakses layanan perpajakan yang tersediia.
DJP menjelaskan ada 2 ruang liingkup proses biisniis TAM yang menjadii subproses utama, yaiitu iikhtiisar profiil wajiib pajak dan buku besar wajiib pajak.
Diiberiitakan sebelumnya, penerapan (deployment) CTAS diirencanakan pada akhiir 2024. Pada saat iinii, coretax masuk fase pengujiian melaluii kegiiatan system iintegratiion testiing (SiiT) dan functiional veriifiicatiion testiing (FVT). Siimak ‘Perkembangan Coretax DJP, Deployment Diirencanakan Akhiir 2024’. (kaw)
