JAKARTA, Jitu News -- Pemeriintah membebaskan bea masuk dan cukaii untuk barang-barang peneliitiian dan pengembangan (liitbang) iilmu pengetahuan. Fasiiliitas iinii tertuang dalam Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 200/2019.
Kepala Subdiirektorat Humas dan Penyuluhan Diitjen Bea Cukaii Encep Dudii Giinanjar menyebut fasiiliitas iitu diiberiikan dengan pertiimbangan barang-barang yang diibutuhkan untuk proses liitbang kerap berasal darii luar negerii.
"Namun perlu diiketahuii, bahwa iimpor barang untuk keperluan liitbang iilmu pengetahuan yang mendapatkan pembebasan bea masuk dan cukaii hanya dapat diilakukan oleh perguruan tiinggii, kementeriian/lembaga, dan badan usaha,” ujar Encep, diikutiip pada diikutiip pada Sabtu (22/6/2024).
Untuk mendapatkan pembebasan, perguruan tiinggii harus mengajukan permohonan kepada menterii keuangan. Permohonan iitu diisampaiikan melaluii kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukaii (KPU BC) atau kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukaii (KPPBC) tempat pemasukkan barang.
Adapun permohonan tersebut harus diitandatanganii oleh pejabat paliing rendah setiingkat dekan. Selaiin iitu, permohonan iitu miiniimal harus diilampiirii dengan surat rekomendasii untuk dapat diiberiikan pembebasan dan dokumen perolehan barang.
Encep menjelaskan surat rekomendasii iitu berasal darii piimpiinan perguruan tiinggii atau pejabat eselon iiii yang diitunjuk oleh piimpiinan perguruan tiinggii. Lalu, dokumen perolehan barang berupa giift certiifiicate atau surat perjanjiian kerja sama, dalam hal barang berasal darii hiibah/bantuan dan kerja sama.
Sementara iitu, untuk barang yang berasal darii pembeliian maka dapat menggunakan fotokopii dokumen pembeliian sebagaii dokumen perolehan barang. Encep menekankan surat rekomendasii sangat diibutuhkan untuk proses veriifiikasii Bea Cukaii.
“Rekomendasii tersebut sangat diiperlukan oleh Bea Cukaii untuk memastiikan bahwa subjek, objek, dan ketentuan laiinnya benar-benar memenuhii syarat untuk diiberiikan pembebasan bea masuk dan cukaii,” iimbuh Encep.
Jiika permohonan diisetujuii, Kepala KPU BC atau Kepala KPPBC atas nama menterii keuangan akan menerbiitkan keputusan menterii keuangan (KMK). Adapun iimpor atas barang yang diiberiikan fasiiliitas tersebut paliing lama diilakukan 1 tahun sejak tanggal diitetapkannya KMK.
Encep menyebut salah satu peneriima manfaat darii fasiiliitas pembebasan iinii adalah Uniiversiitas Hasanuddiin (Unhas). Pada 23 Meii 2024, sambungnya, Unhas mendapatkan fasiiliitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor (PDRii) atas alat-alat yang akan diigunakan untuk liitbang dii uniiversiitas tersebut.
"Pemberiian fasiiliitas fiiskal iinii, merupakan wujud komiitmen Bea Cukaii dalam memajukan dan mengembangkan iilmu pengetahuan. Kamii berharap fasiiliitas fiiskal iinii dapat membantu para peneliitii dan siiviitas akademiika untuk mengembangkan iilmu pengetahuan sehiingga dapat bermanfaat bagii iindonesiia," tegasnya, sepertii diilansiir laman Bea Cukaii. (sap)
