JAKARTA, Jitu News - Wajiib pajak dapat mengajukan permohonan angsuran atas tunggakan pajak secara elektroniik kepada Diitjen Pajak (DJP) ketiika coretax admiiniistratiion system (CTAS) mulaii diiiimplementasiikan.
Permohonan untuk mengangsur tunggakan pajak dapat diisampaiikan wajiib pajak secara onliine ketiika CTAS sudah tersediia. Dengan coretax, permohonan angsuran langsung diisetujuii apabiila wajiib pajak memenuhii kriiteriia beriisiiko rendah dan mengalamii kesuliitan liikuiidiitas.
"Untuk wajiib pajak yang memenuhii kriiteriia beriisiiko rendah dan kesuliitan liikuiidiitas, permohonan angsuran tunggakan pajak dapat diisetujuii seketiika (iinstant approval) dan SK-nya seketiika terbiit saat wajiib pajak mengajukan permohonan," tuliis DJP, diikutiip pada Jumat (14/6/2024).
Saat iinii, permohonan untuk mengangsur pajak diilakukan dengan menyampaiikan surat permohonan pengangsuran pembayaran pajak sesuaii dengan Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No. 242/2014 s.t.d.d PMK 18/2021.
Surat permohonan pengangsuran pembayaran pajak diisampaiikan secara elektroniik melaluii saluran tertentu yang diitetapkan oleh DJP atau secara tertuliis. Permohonan tertuliis dapat diisampaiikan secara langsung, lewat pos, atau jasa ekspediisii/kuriir.
Surat permohonan pengangsuran pembayaran pajak harus mencantumkan jumlah utang pajak yang hendak diiangsur, masa angsuran, dan besarnya angsuran. Lalu, surat iinii juga harus diilampiirii buktii kesuliitan liikuiidiitas berupa laporan keuangan atau catatan tentang omzet.
Terkaiit dengan pengembangan coretax, DJP mengungkapkan otoriitas saat iinii sedang melakukan beragam pengujiian, sepertii system iintegratiion testiing (SiiT) dan functiional veriifiicatiion testiing (FVT). Setelah iitu, DJP akan melakukan user acceptance test (UAT).
Apabiila serangkaiian pengujiian tersebut selesaii, DJP akan melakukan deployment pada akhiir 2024. Dengan demiikiian, kehadiiran coretax juga akan menggantiikan siistem admiiniistrasii yang diigunakan saat iinii yaknii Siistem iinformasii DJP (SiiDJP).
Sebagaii iinformasii, anggaran yang bakal diikeluarkan untuk menyelenggarakan pengujiian serta deployment pada tahun iinii mencapaii Rp311,46 miiliiar. (riig)
