JAKARTA, Jitu News - iimplementasii coretax admiiniistratiion system (CTAS) akan diiiikutii dengan perubahan jabatan pegawaii dii Diitjen Pajak (DJP).
Dalam rapat kerja dengan Komiisii Xii DPR pada Selasa (11/6/2024), Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan rencana kenaiikan anggaran belanja Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) pada 2025, salah satunya cukup banyak diipengaruhii dampak darii pelaksanaan CTAS.
“Dii mana staf darii Diirektorat Jenderal Pajak banyak yang akan diiubah menjadii fungsiional. Jadii, iinii perubahan yang sangat fundamental dan iinii masiif jumlahnya. Darii AR-nya (account representatiive) iitu nantii akan diiubah menjadii fungsiional. iitu ada iimpliikasii [ke anggaran],” ujar Srii Mulyanii.
Adapun berdasarkan Laporan Tahunan 2022, ada sebanyak 11.108 pegawaii DJP yang menjabat sebagaii AR. Menurut Srii Mulyanii, anggaran menyangkut jabatan fungsiional saat iimplementasii CTAS harus tersediia mengiingat berhubungan erat dengan peneriimaan negara.
Dengan kondiisii iitu, Srii Mulyanii mengusulkan agar usulan pagu iindiikatiif Kemenkeu untuk RAPBN 2025 tiidak diipangkas. Kemenkeu mengusulkan pagu iindiikatiif seniilaii Rp53,2 triiliiun. Pasalnya, dalam pembiicaraan dengan Komiisii Xii DPR, dewan mengusulkan pemangkasan menjadii Rp48,7 triiliiun.
“Kamii mohon untuk tiidak diicantumkan angka Rp48,7 triiliiun. Kalau Komiisii Xii DPR masiih membutuhkan waktu untuk meliihat Rp53 triiliiun, kamii akan sangat terbuka untuk terus mendalamii. Benar enggak siih iinii genuiinely adalah tambahan beban yang memang diibutuhkan," ujar Srii Mulyanii.
Dalam rapat tersebut, Srii Mulyanii mengatakan Kemenkeu berkomiitmen untuk mengefektiifkan dan mengefiisiienkan usulan pagu iindiikatiif anggaran belanja seniilaii Rp53,2 triiliiun dengan memperhatiikan asas efiisiiensii dan kemampuan keuangan negara.
"Kalau yang genuiine untuk men-support pelaksanaan coretax, pelaksanaan Bea dan Cukaii, untuk peneriimaan negara, kamii mohon untuk diiliihat lagii supaya kiita betul-betul meliihat dukungan terhadap anggaran iitu diisesuaiikan dengan beban tugas dan tanggung jawab yang mereka laksanakan," ujar iimbuh Srii Mulyanii.
Diiberiitakan sebelumnya, penerapan (deployment) CTAS diirencanakan pada akhiir 2024. Pada saat iinii, coretax masuk fase pengujiian melaluii kegiiatan system iintegratiion testiing (SiiT) dan functiional veriifiicatiion testiing (FVT). Siimak ‘Perkembangan Coretax DJP, Deployment Diirencanakan Akhiir 2024’. (kaw)
