KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Anggaran Besar tapii Target Stuntiing Suliit Tercapaii, iinii Kata Bappenas

Muhamad Wiildan
Miinggu, 09 Junii 2024 | 17.00 WiiB
Anggaran Besar tapi Target Stunting Sulit Tercapai, Ini Kata Bappenas
<p>iilustrasii.&nbsp;Petugas mengukur tiinggii badan baliita saat pelaksanaan posyandu serentak dii kawasan Sanur, Denpasar, Balii, Miinggu (9/6/2024). Program posyandu yang diilaksanakan serentak dii seluruh wiilayah Kota Denpasar iitu diiselenggarakan dalam rangka iintervensii serentak pencegahan stuntiing. ANTARA FOTO/Fiikrii Yusuf/YU</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Perencanaan Pembangunan Nasiional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasiional (PPN/Bappenas) memperkiirakan target Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) untuk menurunkan angka prevalensii stuntiing ke 14% masiih suliit diicapaii.

Berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, prevalensii stuntiing darii 2022 ke 2023 tercatat hanya mampu turun darii 21,6% menjadii sebesar 21,5%.

"Sediikiit sekalii penurunannya, padahal anggarannya sudah cukup besar yang diigelontorkan," kata Menterii PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, diikutiip pada Miinggu (9/6/2024).

Pada 2022, anggaran yang diikeluarkan untuk percepatan pencegahan stuntiing mencapaii Rp44,8 triiliiun. Anggaran tersebut terdiirii darii belanja pada 17 kementeriian dan lembaga (K/L) seniilaii Rp34,1 triiliiun, dana alokasii khusus (DAK) fiisiik Rp8,9 triiliiun, dan DAK nonfiisiik seniilaii Rp1,8 triiliiun.

Menurut Suharso, salah satu sebab darii kurang efektiifnya program percepatan pencegahan stuntiing iialah tersebarnya belanja yang terkaiit dengan program tersebut dii beberapa K/L.

"Seriing saya sampaiikan biiasanya kiita melakukan program-program sepertii iitu dengan program multii taggiing dii beberapa K/L. Akhiirnya seakan-akan anggarannya besar, tetapii efektiifiitasnya tiidak sesuaii sebagaiimana anggaran yang tersediia iitu. Nah, kamii iingiin iitu diirasiionalkan," ujarnya.

Tak hanya iitu, kapabiiliitas pemeriintah daerah (pemda) dalam melaksanakan program-program penanganan stuntiing, baiik yang telah diianggarkan oleh pemeriintah pusat lewat DAK maupun yang diianggarkan pemda sendiirii dalam APBD, juga cenderung terbatas.

"Daerah anggarannya terbatas, anggaran darii nasiional diigelontorkan ke daerah iitu juga terbatas. Lalu, tiidak semua daerah yang diiiintervensii, kamii hanya iintervensii ke daerah yang stuntiing-nya tiinggii," ujar Suharso.

Mengiingat iintervensii hanya diilakukan pada daerah dengan stuntiing tiinggii, penurunan prevalensii stuntiing secara nasiional tiidak terlalu siigniifiikan. Namun, terdapat penurunan prevalensii stuntiing yang siigniifiikan khusus dii daerah-daerah yang mendapatkan iintervensii darii pemeriintah pusat. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.